HALOJABAR.CO – Selama perhelatan Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB mencatat sedikitnya 24 laporan dugaan pelanggaran yang didominasi pelanggaran politik uang dan netralitas aparatur desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi usai melakukan evaluasi kinerja pengawasan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Evaluasi tersebut dilakukan pasca sengketa pilkada ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail yang menandakan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 rampung dilaksanakan.
“Kita evaluasi semua tahapan dari mulai perencanaan sampai masuk penyelenggaraan karena di KBB ini sangat unik dengan jumlah paslon terbanyak, yakni lima pasangan dan satu di antaranya merupakan independen. Sedangkan di Jabar aja hanya ada tiga paslon,” kata Riza, Senin 17 Februari 2025.
Terkait dugaan laporan pelanggaran pada Pilkada KBB 2024 yang masuk, Riza menyayangkan karena kebanyakan laporan tersebut, masuk setelah habis tenggat waktunya.
Adapun dari sebanyak 24 laporan, 7 di antaranya tidak diregister karena memang tidak memenuhi syarat formil dan materil. Kemudian sisanya sebanyak 14 dugaan pelanggaran yang dimana di antaranya merupakan temuan.
“Itu menjadi bahan evaluasi kami karena rata-rata laporan yang masuk pasca adanya ultimatum. Jadi itu menjadi pekerjaan rumah di dalam penanganan dugaan pelanggaran,” ucapnya.
BACA JUGA: Jika Temukan Pelanggaran Pilkada 2024 di Jawa Barat, Langsung Aja Laporkan di Aplikasi Sapawarga
Selain batas waktu, Riza pun menekankan agar setiap laporan harus disertai dengan bukti-bukti. Sebab, hal itu menjadi kendala pihaknya dalam menangani dugaan pelanggaran dengan waktu yang terbatas.
Pihaknya pernah satu hari memeriksa saksi untuk klarifikasi itu hampir 20 orang namun tanpa melampirkan bukti. Hal itu membuat efektivitas dan substansi dari laporan yang diajukan menjadi berkurang.
Padahal, tambah Riza, jika masyarakat sudah benar-benar memahami mekanisme laporan dugaan pelanggaran maka substansinya pun akan ada.
“Misalnya ketika melaporkan money politic atau politik uang. Itu harus disertai dengan bukti uangnya. Tapi ini menjadi PR bagi kita untuk mengedukasi masyarakat secara utuh, menyeluruh dan komprehensif,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, di KBB juga terjadi perselisihan yang menjadi bagian demokrasi yang harus diperkuat. Oleh karena itu, ke depan pihaknya bakal melakukan mitigasi pengawasan secara komprehensif untuk meminimalisir adanya perselisihan.