HALOJABAR.CO – Sebanyak 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Bandung Barat menerima Surat Keputusan (SK).
Pengangkatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, 5.812 PPPK Paruh Waktu meliputi teknis OPD sebanyak 1.893 orang, teknis kesehatan sebanyak 328 orang, teknis sekolah sebanyak 1.043 orang, tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 505 orang dan guru sebanyak 2.043 orang
“Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna di Bale Gempungan, Gedung B lantai 4, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/11/2025).
“Dengan adanya tambahan tenaga dari PPPK Paruh Waktu, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan responsif,” ujarnya.
Rega menyebut, pihaknya telah menyiapkan berbagai program pembinaan dan pelatihan untuk memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu dapat beradaptasi dengan cepat dan memberikan kontribusi maksimal.
“Kami akan fokus pada peningkatan kompetensi, pemahaman nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta membangun etos kerja yang positif,” sebutnya.
Lebih lanjut, Rega menjelaskan bahwa disiplin, loyalitas, dan kinerja akan menjadi tolok ukur utama dalam mengevaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu.
“Kami akan terus memantau dan memberikan dukungan agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menunjukkan komitmen dan tanggung jawab penuh dalam setiap penugasan yang diberikan,” katanya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Wakil Bupati Bandung Barat, perwakilan dari Kantor Regional 3 BKN Bandung, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, pengangkatan ini adalah momentum penting bagi para PPPK Paruh Waktu yang telah melewati proses seleksi yang panjang dan penuh perjuangan.
“Pengangkatan ini bukanlah sekadar hadiah, melainkan amanah dan tanggung jawab moral yang harus diemban dengan penuh kedisiplinan, dedikasi, dan kejujuran,” kata Jeje, Jumat 14 November 2025.
“Saudara-saudara telah dipercaya untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik di daerah ini. Maka dari itu, laksanakan tugas dengan penuh kedisiplinan, dedikasi, dan kejujuran,” ujarnya.







