Miris, Dua Mobil Layanan Perekaman KTP Elektronik Keliling Disdukcapil KBB Rusak

Mobil Disdukcapil KBB Rusak
Mobil layanan keliling administrasi kependudukan milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB yang rusak sudah lebih dari enam bulan. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Sudah sekitar enam bulan lebih mobil layanan keliling administrasi kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) rusak.

Akibatnya dua unit mobil keliling administrasi kependudukan itu hanya terparkir di parkiran kompleks perkantoran Pemda KBB, tepatnya di depan kantor Disdukcapil KBB.

“Mobil layanan keliling administrasi kependudukan itu ada dua, tapi dua-duanya juga rusak jadi tidak bisa dipakai,” kata Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi saat ditemui di kantornya, Kamis 24 Oktober 2024.

BACA JUGA: Kebut Perekaman KTP, Disdukcapil Kota Cimahi Buka Pelayanan di Hari Sabtu dan Minggu

Hendra mengakui jika kerusakan mobil layanan keliling Adminduk itu cukup parah sehingga tak laik untuk dioperasikan. Sebab khawatir terjadi sesuatu di jalan saat sedang dipergunakan yang bisa membahayakan pengguna jalan.

Mobil layanan Adminduk tersebut merupakan bantuan dari Pemprov Jawa Barat tahun 2013. Dari sisi umur kendaraan memang sudah cukup tua, sedangkan mobilitasnya tinggi karena dipakai secara mobile hingga ke pelosok-pelosok KBB.

Untuk memperbaiki kerusakan kedua kendaraan tersebut, membutuhkan biaya sekitar Rp200 juta. Angka itu muncul berdasarkan hasil pemeriksaan mekanik. Namun itupun hanya untuk perbaikan karoserinya saja.

“Rencananya penganggaran diusulkan di APBD 2025, semoga saja bisa masuk karena urgent menyangkut layanan kepada masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA: Disdukcapil Percepat Perekaman Disabilitas yang Punya Hak Pilih di Pilkada 2024

Agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, lanjut Hendra, selama enam bulan terakhir ini terpaksa menggunakan tiga kendaraan dinas kepala bidang (Kabid). Masing-masing mobil dinas Kabid Pemanfaatan Data, Kabid Catatan Sipil, dan Kabid Pendaftaran Penduduk.

Sementara itu, untuk biaya servis besar jauh lebih murah ketimbang pengadaan baru. Dimana untuk satu unit kendaraan baru lengkap mencapai Rp800 juta.

“Jika ditotal uangnya mencapai Rp1,6 miliar untuk dua unit mobil,” sebut Hendra.***