HALOJABAR.CO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Suci Bandung mengadakan sosialisasi program dan menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) ke pekerja di PTPN 1 Regional 2. Hal itu sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan para pekerja.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja Indonesia.
Pandu Indra Putra, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Suci Bandung menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pekerja mengenai hak dan manfaat yang mereka peroleh sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Rutin Gelar Employee Well Being, PTPN I Regional 2 Peduli Kesehatan Karyawan
Selain itu, pemberian APD juga merupakan bentuk upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
“Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen kedua belah pihak dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja,” ucapnya, Kamis 31 Oktober 2024.
Pandu menambahkan, kerjasama dengan perusahaan seperti PTPN 1 Regional 2 sangat penting dalam mencapai tujuan universal coverage.
Okta Kurniawan, SEVP Business PTPN I Regional 2 menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan sosialisasi dan APD.
BACA JUGA: Di Hadapan Pekerja Perkebunan, Hengki Kurniawan Minta Dukungan Kembali Maju di Pilkada KBB
“Kami sangat mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan keselamatan kerja. Dengan adanya APD yang lengkap, kami yakin dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja di lingkungan kerja kami,” ujarnya.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia PTPN I Regional 2, Naning Diah Trisnowati menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pekerja semakin memahami pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan dilengkapi APD yang sesuai, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan kerja sehingga produktivitas dan kesejahteraan pekerja dapat meningkat,” pungkasnya.***