Pasangan Cagub dan Cawagub Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Tak Terbendung, Raih 638.500 Suara di KBB

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
Quick Count Pilgub Jabar 2024.

HALOJABAR.CO – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan berhasil meraih suara terbanyak di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB secara resmi menetapkan pasangan pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Bandung Barat.

Untuk pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, yakni pasangan nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dengan perolehan suara sebanyak 638.500.

Kemudian pada posisi kedua pasangan nomor urut 3, Akhmad Syaikhu dan Ilham Habibie dengan perolehan suara 127.216. Selanjutnya, pasangan nomor urut 2, Jeje Wiriadinata dan Ronal Surapradja dengan perolehan suara 94.304 dan posisi terakhir ditempati pasangan nomor urut 1, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dengan perolehan suara 55.531.

“Alhamdulillah berdasarkan hasil rekapitulasi kami sudah menetapkan pasangan pemenang pada Pilgub Jabar 2024,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan hasil Pilgub Jabar dan Pilbup Bandung Barat di Lembang, Kamis 5 Desember 2024.

Menurut Ripqi, semua kecamatan yang ada di KBB sudah membacakan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

BACA JUGA: Hasil Quick Count Pilgub Jabar 2024: Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Unggul Jauh

Kemudian diakumulasikan menjadi rekapitulasi hasil suara di tingkat kabupaten baik untuk calon gubernur dan wakil gubernur calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung Barat.

Adapun untuk perolehan hasil perorangan yang pihaknya rekap di tingkat kabupaten untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk pasangan nomor urut 1 memperoleh suara 55.531, pasangan nomor urut 2 memperoleh 94.304.

“Kemudian untuk paslon nomor urut 3 memperoleh suara 127.216 dan pasangan nomor urut 4 memperoleh 638.500 suara,” sebut Ripqi.

“Artinya, yang paling besar suaranya adalah pasangan nomor urut 4 untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Setelah rapat pleno ini, tambah Ripqi, para paslon diberikan waktu selama tiga hari apabila hendak mengajukan keberatan terhadap hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

“Jika tahapan itu selesai, baru nanti KPU akan menetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,” pungkasnya.***

Ilustrasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan.