HALOJABAR.CO – Polres Cimahi melalui Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi melakukan penyidikan kasus kebocoran cairan kimia caustic soda liquid atau soda api yang tumpah dan merusak 1.260 kendaraan di Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sejauh ini telah dilakukan gelar perkara kasus kebocoran cairan soda api di Padalarang, KBB, yang juga turut dihadiri oleh Seksi Pengawas (Siwas), Seksi Hukum (Sikum), Propam, dan Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polres Cimahi.
“Kami sudah menaikan kasus tumpahan cairan kimia soda api ini dari penyelidikan ke penyidikan,” terang Kanit Gakkum Satlantas Polres CImahi, Iptu Bayu Subakti di Mapolres Cimahi kepada wartawan.
Pihaknya juga telah memeriksa 15 saksi yang terdiri dari korban, terlapor, pemilik atau direksi perusahaan, serta saksi ahli. Termasuk berkoordinasi dan mendapatkan dukungan dari Kejaksaan Negeri Cimahi.
“Soal penetapan tersangka, mungkin iya. Namun kami harus melaksanakan mekanisme-mekanisme yang harus dijalani sesuai dengan proses penyidikan,” sebutnya.
Lebih jauh, pihaknya juga bakal kembali memeriksa saksi dan saksi ahli untuk dimintai keterangan. Hal itu dilakukan untuk lebih meyakinkan pihaknya dalam menetapkan tersangka. Untuk pasal yang disangkakan Pasal 310 Ayat 1 dan 2 tentang kecelakaan yang menyebabkan kerugian materi dan luka.
BACA JUGA: Ratusan Pemilik Kendaraan Korban Cairan Soda Api yang Bocor di Padalarang KBB Dapat Ganti Rugi
Sedangkan untuk sopir truk tangki, lanjut Bayu, masih berstatus saksi atau wajib lapor. Sedangkan dari pihak perusahaan yang pihaknya gali antara lain maintenance kendaraan, SOP yang ditempuh perusahaan, serta izin kelaikan dan legalitas dalam membawa bahan kimia tersebut.
“Untuk dugaan awal kebocoran masih kita lakukan pendalaman, tapi para ahli menyebut itu dari pipa yang berada di bawah tangki yang tertutup ban serep,” katanya.
Terkait jumlah korban, ungkap Bayu, yang tercatat sesuai dengan laporan dari masyarakat itu sekitar 1.260 kendaraan yang terdiri dari Roda 2 dan Roda 4. Kendati begitu, jumlah tersebut belum tervalidasi semuanya lantaran berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Nanti yang akan memvalidasi itu dari perusahaan dan mudah-mudahan semuanya lancar,” imbuhnya.
Sedangkan untuk kendaraan yang sudah benar-benar tervalidasi oleh pihaknya, yakni kendaraan roda 2 sebanyak 25 unit. Secara keseluruhan untuk yang sudah tervalidasi dari perusahaan itu sebanyak 169 kendaraan.
“Kendaraan yang terkena cipratan cairan kimia juga ada dari beberapa daerah, seperti Jakarta, Purwakarta dan Cianjur. Jadi memang randon,” imbuhnya.***