HALOJABAR.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat saat ini sekitar 30 persen kondisi jalan di KBB dalam kondisi rusak.
Kerusakan itu bervariasi, dari rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat. Lokasinya hampir merata tersebar di seluruh wilayah KBB dari mulai Lembang hingga Rongga.
“Kondisi jalan yang rusak berdasarkan data dasar prasarana jalan ada sekitar 30 persen dan sisanya baik,” kata Kepala Dinas PUTR KBB, Mochamad Ridwan saat dikonfirmasi.
Ridwan mengatakan, total jalan milik kabupaten itu ada 570 kilometer dan 165 ruas jalan. Selebihnya terbagi menjadi jalan yang menjadi kewenangan nasional dan Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, jumlah kerusakan jalan itu yang terdata sampai tahun 2024. Sehingga kemungkinan jumlah kerusakannya bertambah karena karena faktor cuaca, usia jalan, dan pemakaian dengan tonase besar.
“Ada beberapa jalan yang konstruksinya hotmix dengan cuaca seperti sekarang mungkin sudah rusak lagi,” tuturnya.
Kendati demikian, Ridwan mengakui, upaya Pemkab Bandung Barat untuk memperbaiki jalan rusak yang tersisa sulit terealisasi tahun ini.
Sebab paling tidak butuh anggaran sebesar Rp2 triliun untuk memperbaiki keseluruhan jalan rusak di KBB.
BACA JUGA: Lama tak Diperbaiki, Warga di Ibu Kota KBB Protes Jalan Rusak dan Berlumpur
Adapun harapan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp94 miliar dari pemerintah pusat yang diandalkan Pemda KBB, harus terdampak kebijakan efisiensi.
“Begitupun anggaran mandatory spending sebesar Rp8 miliar yang ikut dicoret,” ujarnya.
Padahal kedua sumber anggaran tersebut sudah masuk Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB tahun 2025.
Misalnya di tahun 2024 sudah disusun anggaran kegiatan di DAK dan mandatory. Terdiri dari luas jalan DAK Rp94 miliar dan mandatory Rp8 miliar lebih sudah masuk DPA. Lalu terjadilah efisiensi yang artinya di 2025 tidak akan bisa dilaksanakan perbaikan.
Ridwan menyebut, usai slot anggaran DAK dan mandatory spending dihapus, pihaknya tahun ini hanya bisa mengandalkan rasionalisasi dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda KBB sesuai instruksi bupati.
Namun, besaran yang dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur jalan belum diketahui. “Ya nanti akan ada rasionalisasi kegiatan di setiap dinas untuk dimasukan ke PUTR. Setidaknya bisa menutup kegiatan kami untuk jalan rusak berat,” timpalnya.
Diketahui, persoalan infrastruktur jalan rusak di KBB kian memprihatinkan dan terus dikeluhkan warga. Tak hanya di pelosok, kondisi jalan rusak yang tak kunjung mendapat perbaikan pemerintah juga berada di Ibu Kota Kabupaten Bandung Barat, Ngamprah.