HALOJABAR.CO – Fasilitas speed trap akan di pasang di kawasan Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, yang median atau pembatas jalannya sedang dibongkar secara bertahap.
Keberadaan speed trap untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang berlebihan, sehingga aspek keamanan dan keselamatan berlalu lintas bisa tetap terjaga.
“Pemasangan speed trap di Cimahi diperbolehkan sebab meski berstatus jalan nasional namun lebarnya hanya sekitar 10-12 meter. Jadi boleh menggunakan speed trap, salah satunya Pelican Cross,” kata Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, Rabu 7 Mei 2025.
Pihaknya telah melakukan kajian dan telaahan terhadap undang-undang atau regulasi yang berlaku. Seperti lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) tentang jalan.
Sebab di Cimahi jalan nasionalnya yang merupakan jalan arteri utama tidak terlalu lebar. Berbeda dengan jalan nasional di daerah lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur yang lebar jalannya bisa sampai 25 meter.
“Median jalan di Cimahi kita bongkar dan ganti dengan pelican cross, kita akan terus lakukan kajian titik mana saja yang bisa dan tidak bisa,” sambungnya.
BACA JUGA: Urai Kemacetan dan Hidupkan Sektor Bisnis, Median Jalan di Alun-alun Cimahi Dibongkar
Tidak hanya itu, lanjut dia, usai pembongkaran median Jalan Jenderal Amir Machmud rampung, rencana lain yang ada dalam roadmap pemerintahan Ngatiyana-Adhitia yakni berkaitan dengan JPO yang tidak laik fungsi dan banyak dikomplain warga, seperti JPO Tagog.
“Nanti juga ada program untuk mengganti beberapa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sudah tidak laik di Cimahi,” ucapnya.
Disinggung soal dampak ekonomi dan bisnis di sekitarnya, para pemilik properti di Cimahi banyak yang tutup, banyak yang dijual dan dikontrakan akibat adanya sekat yang ada di median jalan sehingga sepi pengunjung.
Pihaknya ingin melindungi seluruh stakeholder yang ada di Cimahi dan memberikan manfaat buat masyarakat. Di sejumlah pertigaan juga akan dipasangi lampu merah supaya lebih tertata.
Sementara itu, untuk lampu merah yang eksisting dan tidak berfungsi itu harus dilakukan kajian mendalam. Sebab, apabila diaktifkan apakah dampak kemacetannya bakal bertambah parah atau tidak.
“Kalau memang ternyata lebih parah, jangan ada saja, tapi kalau bisa lebih tertib kita aktivasi dan tambah lagi lampu merahnya,” kata dia.***







