HALOJABAR.CO – Pemkot Cimahi menggelar serangkaian acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia berupa “Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik” di Alun-Alun Kota Cimahi dan IKIP Siliwangi, untuk meningkatkan kesadaran mengatasi masalah polusi plastik, Kamis 5 Juni 2025.
Pada peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun ini mengambil tema “Ending Plastic Pollution” (hentikan polusi plastik). Tema ini dipilih mempertimbangkan dampak signifikan pencemaran plastik pada lingkungan, kesehatan masyarakat, dan makhluk hidup lainnya.
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran bersama terhadap lingkungan, khususnya dalam penyelesaian persoalan sampah, mengingat saat ini sampah menjadi darurat untuk segera diatasi di sebagian besar wilayah di Indonesia.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat memimpin apel bersama menyampaikan pidato Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025.
BACA JUGA: Pemkot Cimahi Minta Panitia Kurban Tak Pakai Kantong Plastik Sebagai Bungkus Daging
Dia menyebutkan bahwa masalah polusi plastik merupakan tanggung jawab bersama karena mengancam kelangsungan planet yang meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi ketiganya saling berkaitan.
Polusi plastik adalah simbol sekaligus akibat dari cara hidup yang tak berkelanjutan, dan yang lebih berbahaya: mikroplastik kini ditemukan dalam air minum, garam, bahkan dalam tubuh manusia.
“Pemerintah Indonesia akan bergerak melalui dua pendekatan hulu dan hilir” ucapnya.
Pendekataan di hilir antara lain melarang TPA open dumping secara bertahap, meningkatkan DAK dan insentif bagi daerah, membangun infrastruktur pengolahan di 33 kota besar, memperkuat skema extended producer responsibility bagi produsen.
Sedangkan pendekatan di hulu yaitu melarang impor scrap plastik, mendorong pembatasan plastik sekali pakai melalui Peraturan Daerah, menggalakkan edukasi publik dan ekonomi sirkular, serta menyusun regulasi pelarangan produksi plastik sekali pakai yang sulit didaur ulang.
“Melalui momentum ini diharapkan bisa menggugah gerakan kolektif dalam mengatasi masalah persampahan di Kota Cimahi,” pungkasnya.***