Sinergi Pemberdayaan Umat, Baznas Bandung Barat Gelar Program BMM

Baznas Bandung Barat
Baznas KBB bersama Baznas RI dan didukung BJB Syariah KCP Padalarang menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi Program Baznas Microfinance Masjid (BMM) di Masjid Asy Syarifiah, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas dan Masjid Jami' Al-Barokah Desa Tugumukti Kecamatan Cisarua KBB. (Foto: Istimewa)

HALOJABAR.CO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi Program Baznas Microfinance Masjid (BMM).

Kegiatan yang digelar di Masjid Asy Syarifiah, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas dan Masjid Jami’ Al-Barokah Desa Tugumukti Kecamatan Cisarua KBB ini di-support Baznas RI dan didukung BJB Syariah KCP Padalarang.

Acara ini dihadiri langsung oleh 100 peserta penerima manfaat Program BMM dari berbagai klaster usaha yang dijalani mustahik, pada Selasa 17 Juni 2025.

Pengurus DKM Masjid Asy Syarifiah, H Saepul Mikdar menyampaikan rasa syukur atas kehadiran program BMM. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kehadiran program ini menjadi angin segar bagi masyarakat di wilayahnya.

“Ini jadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan akses permodalan usaha yang sesuai dengan prinsip syariah dan berpihak pada kaum mustahik,” ucapnya.

Adapun Ketua DKM Masjid Jami’ Al-Barokah KH Tata Tahyudin menyampaikan alhamdulillah dengan adanya program ini. Diharapkan bermanfaat bagi para penerima program dan bisa berkembang usahanya.

“Semoga program ini bermanfaat dan selanjutnya kami ucapkan terima kasih kepada Baznas RI, Baznas KBB dan BJB Syariah KCP Padalarang,” tuturnya.

BACA JUGA: Program Musala Berseri Baznas KBB Jadi Sarana untuk Renovasi Hingga Bersih-bersih Tempat Ibadah

Wakil Ketua II Baznas KBB Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Saiful Rachman, M.Ag, memberikan sambutan sekaligus arahan mengenai pentingnya program-program BAZNAS dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat.

Pria yang akrab disapa Kang Eful ini menekankan bahwa kehadiran program BMM di dua titik Masjid di daerah Cihampelas dan Cisarua merupakan bentuk konkret dari upaya transformasi zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif.

“Kami berharap transformasi zakat tidak hanya konsumtif tetapi juga produktif, dan dengan adanya program pemberdayaan ini dapat tumbuh maju menaikan kelas dari mustahik menjadi muzaki,” tuturnya.

Kepala Divisi Program Baznas RI, Bapak Noor Azis menyampaikan pemaparan komprehensif terkait skema dan tujuan dari program BMM.

Dalam sosialisasinya, beliau menyoroti beberapa poin penting. Seperti tersedianya lebih dari 160 unit BMM di seluruh Indonesia yang siap menjadi pusat pemberdayaan ekonomi jamaah masjid.

Kemudian kunci sukses pengelolaan usaha adalah pengelolaan keuangan yang baik, sebagaimana dikuatkan oleh Fatwa MUI Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Hukum Pendistribusian Dana Zakat dengan Mekanisme Al-Qardh (Pinjaman tanpa bunga).