HALOJABAR.CO – Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) meluncurkan program kerja yang mengedepankan sinergitas dan kolaborasi.
Hal tersebut untuk menghadapi tantangan meningkatnya potensi gangguan ketertiban di wilayah perbatasan, daerah wisata, dan lokasi keramaian masyarakat.
Program Satpol PP KBB ini berfokus pada teknik pencegahan dan penanganan gangguan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat (trantibumlinmas) melalui sistem deteksi dini dan cegah dini yang berbasis fakta lapangan.
“Kita sering menghadapi situasi di mana masalah kecil yang tidak ditangani awal malah berkembang menjadi gangguan trantibum. Apalagi di daerah wisata yang ramai atau perbatasan yang rawan konflik,” ujar Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin, Senin (1/12/2025).
“Oleh karena itu, kita beralih paradigma, yakni dari ‘tangkap setelah terjadi’ menjadi ‘tangkap tanda-tanda awal dan cegah sebelum meluas,” ucapnya.
Ludi menuturkan, Kabupaten Bandung Barat, yang memiliki luas wilayah .287,41 km² atau sekitar 130.577,40 Ha. Wilayah ini terdiri dari 16 kecamatan dan 165 desa, menghadapi tantangan unik dalam memelihara ketertiban.
Seperti peningkatan kunjungan wisata mulai dari Kawasan Bandung Utara (KBU) hingga wilayah selatan yang acap kali menimbulkan masalah keamanan, tumpukan sampah, dan keramaian yang berlebihan.
“Wilayah perbatasan dengan Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi tak menutup kemungkinan berpotensi menimbulkan gangguan masyarakat atau pelanggaran peraturan daerah,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Ludi, kegiatan masyarakat yang seringkali tidak terkoordinasi, dapat menimbulkan risiko kondisi tidak kondusif.
“Tanpa kerja sama yang erat, Satpol PP saja tidak akan mampu menutupi seluruh wilayah dan menangani semua potensi masalah,” tegasnya.
Ludi menyebut, program ini tidak hanya menjadi tugas Satpol PP semata, melainkan melibatkan berbagai mitra strategis yang membentuk jaringan perlindungan dari atas ke bawah.
“Jadi program ini juga melibatkan banyak pihak, seperti Pemerintah Kecamatan dengan Satgas Linmas tingkat kecamatan, Pemerintah Desa melalui Satuan Pelindungan Masyarakat atau Satlinmas,” sebutnya.
“Kemudian, kader posyandu, karang taruna, dan unsur masyarakat lainnya. Ada juga instansi pengampu seperti TNI dan Polri,” imbuhnya.
Ludi memaparkan, bentuk kolaborasi yang dilakukan adalah praktik nyata yang terukur, seperti pertemuan koordinasi bulanan untuk berbagi informasi dan merencanakan tindakan, patroli gabungan di wilayah rawan, terutama pada malam hari atau saat acara besar.
“Pertukaran data real-time mengenai kejadian atau kerawanan yang terdeteksi, pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama untuk menanggapi potensi gangguan dan pelibatan masyarakat dalam melaporkan tanda-tanda aneh atau potensi masalah melalui saluran komunikasi yang disediakan,” paparnya.
Adapun teknik operasional yang dilakukan Satpol PP KBB dalam menjalankan program ini mulai dari pemetaan wilayah sampai respons cepat.







