Wacana Pilkada Tidak Langsung, Ini Plus Minusnya Menurut Pakar 

HALOJABAR.CO – Sejumlah akademisi dan praktisi di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) membeberkan dampak positif dan negatif dari wacana wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme perwakilan di DPRD atau Pilkada tidak langsung.

Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, demokrasi tidak bisa disempitkan maknanya hanya pada pemilihan langsung oleh rakyat. Menurut dia, dalam konstitusi Indonesia tidak ada satu pun norma yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah dipilih langsung oleh pemilih.

“Undang-undang hanya menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung,” ujar Dedi dalam diskusi politik “Pilkada: Dipilih Rakyat atau Wakil Rakyat?” di Bandung, Jawa Barat, Senin (19/1/2026).

Dedi menjelaskan, sistem perwakilan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis karena anggota DPRD lebih dahulu dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislatif. Dengan begitu, mandat publik sebenarnya sudah diberikan kepada parlemen daerah untuk mengambil keputusan strategis, termasuk menentukan kepala daerah.

“Dalam bahasa sederhana, rakyat sudah menyerahkan mandatnya kepada DPRD. Maka ketika DPRD memilih kepala daerah, itu tetap bagian dari pelaksanaan demokrasi,” katanya.

Lebih jauh, Dedi menilai Pilkada langsung justru melahirkan banyak persoalan serius, terutama tingginya biaya politik yang berujung pada praktik korupsi. Dorongan untuk mengembalikan modal kampanye kerap menjadi pemicu kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT).

“Masalahnya bukan sekadar dipilih langsung atau tidak, tetapi ongkos politik yang sangat mahal. Dari situ muncul dorongan balik modal, dan itu salah satu akar korupsi di daerah,” ucap Dedi.

Dari perspektif sosiologis, sosiolog dari kota Bandung, Garlika Martanegara menilai praktik Pilkada langsung selama ini justru merusak nilai demokrasi Pancasila karena mendorong masyarakat ke arah materialisme politik. Menurut dia, masyarakat tidak diedukasi untuk memahami politik, tetapi dibiasakan menerima imbalan.

“Yang lebih merusak itu mental materialistis yang berlindung di balik kata demokrasi. Di lapangan saya temukan sampai ada ‘pasaran amplop’ untuk rakyat kecil, dan itu jelas bukan pendidikan politik yang baik,” kata Garlika.

Garlika menegaskan, pemilihan langsung baru ideal jika masyarakat sudah dewasa secara politik dan memiliki kapasitas sumber daya manusia yang memadai. Dalam kondisi ketimpangan literasi politik seperti sekarang, Pilkada langsung dinilainya justru mudah dimanipulasi dan memicu polarisasi sosial, konflik, dan ujaran kebencian di ruang sosial.