HALOJABAR.CO – Yayasan Kasih Palestina bersama sejumlah lembaga kemanusiaan menginisiasi pembentukan Indonesia Gaza Inisiatif (IGI) untuk membantu pemulihan warga Gaza, Palestina.
Meski kesepakatan gencatan senjata telah berlangsung selama hampir empat bulan, sejak ditetapkan pada 10 Oktober 2025, namun Israel berulang kali melakukan pelanggaran. Kondisi ini membuat warga Gaza belum pulih.
Pembentukan Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Presiden AS, Donald Trump, juga dinilai tidak cukup menjamin keselamatan warga Gaza, Palestina.
Sebab, kebutuhan warga Gaza untuk bertahan hidup tak bisa menunggu para pemimpin dunia untuk menghasilkan tindakan. Kondisi ini mengetuk hati beberapa pimpinan lembaga kemanusiaan di Indonesia untuk segera bertindak.
Untuk diketahui, BoP didirikan berdasarkan Resolusi 2803 dari Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada 17 November 2025. Resolusi ini menyambut pembentukan BoP dan memberikan mandat untuk mengawasi proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi di Gaza.
Yayasan Kasih Palestina bersama sejumlah lembaga kemanusiaan atau Non Governmental Organization (NGO), di antaranya Yayasan Harapan Amal Mulia, Yayasan For Humanity hingga Yayasan Amal Bakti Dunia Islam (Abadi) hadir membahas mengenai kondisi warga Gaza Pasca dibentuknya BoP.
“Sebagai lembaga kemanusiaan yang intens menyalurkan bantuan masyarakat Indonesia ke Palestina, kami sering berkomunikasi langsung dengan perwakilan masyarakat Gaza. Dan, faktanya memang sangat menyedihkan, mereka butuh bantuan kita sekarang,” ungkap Direktur Yayasan Kasih Palestina, Nandang Cahya usai menghadiri Diskusi Terbuka Bertemakan ‘Nasib Gaza Pasca Board Of Peace’ di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Nandang mengungkapkan betapa memprihatinkannya kondisi Gaza saat ini. Perang yang berkecamuk selama dua tahun terakhir telah meluluhlantakkan 83 persen infrastruktur, mulai dari permukiman warga, rumah sakit, sekolah, hingga tempat ibadah.
Para ahli memperkirakan bahwa proses rekonstruksi untuk mengembalikan Gaza seperti sediakala membutuhkan biaya fantastis, yakni lebih dari Rp1.100 triliun.
Di tengah kehancuran tersebut, kehadiran badan Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS, Donald Trump, justru menuai polemik.








