HALOJABAR.CO – Setia Untung Arimuladi membuat buku “Dari Rumah ke Penegakan Hukum: Peran Keluarga dalam Pengawasan dan Pembentukan Integritas Jaksa”.
Mantan Wakil Jaksa Agung ini berpandangan bahwa kesuksesan seseorang di lingkungan dan pekerjaannya, salah satunya karena ditopang oleh kuatnya pengaruh keluarga.
Hal tersebut menjadi sebuah inspirasi bagi dirinya untuk menghasilkan karya buku yang mengupas pentingnya peran keluarga.
Buku yang diterbitkan Intelegensia Media, sangat kental bagaimana peran keluarga dalam membentuk integritas aparat penegak hukum, seperti jaksa.
“Integritas adalah nilai yang tumbuh sejak dini dan dibentuk melalui proses panjang di dalam keluarga,” kata Setia Untung Arimuladi dalam keterangannya.
Di buku ini, Ia memposisikan keluarga sebagai fondasi awal pembentukan karakter seorang jaksa. Integritas tidak muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum.
Namun nilai tersebut bisa tumbuh dan terbentuk melalui proses panjang sejak seseorang berada di lingkungan keluarga. Sebab keluarga menjadi ruang sosial pertama bagi seseorang untuk belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keteladanan.
Wakil Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa menyebutkan, nilai-nilai tersebut kemudian mempengaruhi cara berpikir dan bertindak ketika seseorang menjalankan profesinya, termasuk saat menjadi jaksa.
Melalui buku Dari Rumah ke Penegakan Hukum ini, dirinya pun menawarkan perspektif berbeda dalam diskursus integritas aparat hukum. Yang seringkali selama ini integritas kerap berkutat dalam regulasi, sistem pengawasan, atau penegakan disiplin dalam institusi.
Pada tulisannya, buku ini menawarkan konsep Preventive Cognitive Family Mode. Yakni sebuah pendekatan yang menggabungkan teori kognitif sosial, behaviorisme, dan sistem keluarga.
Dijabarkan, bahwa pola asuh, interaksi dalam keluarga, serta proses pembelajaran nilai dan perilaku memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan integritas seseorang sejak dini.
Lebih lanjut dikatakannya, keluarga merupakan mitra strategis dalam membangun budaya hukum yang berintegritas.
Sehingga pendekatan ini juga menempatkan keluarga sebagai bagian dari upaya preventif menjaga integritas aparat hukum.
Jadi integritas tidak hanya dijaga melalui pengawasan institusional, tetapi juga melalui pembentukan karakter sejak awal kehidupan.
Tidak hanya menyajikan teori analisis, buku setebal 156 halaman dan cetakan pertamanya di awal Desember 2025 ini juga diperkaya refleksi pengalaman pribadi Setia Untung Arimuladi yang memiliki pengalaman mengabdi sebagai jaksa selama 38 tahun.
Hal tersebut menjadi landasan empiris untuk menjelaskan hubungan antara nilai keluarga dan nilai institusional dalam korps Adhyaksa.
Pembentukan karakter jaksa juga dikaitkan dengan nilai dasar korps Adhyaksa, seperti Tri Krama Adhyaksa dan prinsip Satya Adhi Wicaksana yang menekankan integritas, kebijaksanaan, serta tanggung jawab dalam penegakan hukum.
“Keluarga tidak lagi dapat dipandang sebagai ranah privat yang terpisah dari dunia profesional,” tutur alumni doktoral Universitas Diponegoro ini.
Adapun bagi penerbit Intelegensia Media, buku ini menjadi kontribusi penting dan menambah khasanah bagi literatur hukum di Indonesia, terutama dalam kajian integritas aparat penegak hukum.
Buku ini dinilai memperluas cara pandang tentang pengawasan integritas yang selama ini lebih banyak bertumpu pada pendekatan struktural dan institusional.
Adanya pandangan dari perspektif keluarga, pembahasan mengenai integritas aparat hukum menjadi lebih preventif, kultural, dan berkelanjutan.
Diharapkan buku ini dapat menjadi referensi bagi kalangan jaksa, akademisi, mahasiswa hukum, peneliti, serta pembuat kebijakan.
Di saat meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan profesionalisme lembaga penegak hukum. (*)







