Banyak Dampak Negatif, DPRD Kota Bekasi Ingin Pemkot Kaji Pembatasan Akses Medsos Anak

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, S.Kep.,Ns.,MH

HALOJABAR.CO — Banyak Dampak Negatif, DPRD Kota Bekasi Ingin Pemkot Kaji Pembatasan Akses Medsos Anak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera menindaklanjuti kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak sebagai langkah melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan internet yang tidak terkontrol.
Dorongan tersebut muncul seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap pengaruh media sosial terhadap perkembangan mental, perilaku, serta kesehatan psikologis anak dan remaja. DPRD menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret melalui kebijakan edukatif dan pengawasan yang lebih ketat.
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, meminta Pemerintah Kota Bekasi segera menyesuaikan kebijakan dengan aturan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) terkait pembatasan akses media sosial dan platform digital untuk anak di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan tersebut rencananya mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026 dengan pemblokiran delapan platform digital utama, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
“Saya kira Pemerintah Kota Bekasi harus gayung bersambut untuk tindak lanjuti aturan ini di tingkat kota Bekasi. Karena itu kabar baik untuk keamanan cyber terhadap anak-anak kita,” ujar Wildan.
Wildan menambahkan, berdasarkan data, anak-anak merupakan kelompok paling rentan menjadi korban perundungan siber (cyberbullying) di media sosial, yang sering berujung pada tindak kriminal.
“Terutama soal bullying, soal penyalahgunaan medsos yang pada akhirnya banyak ke arah tindak kriminal,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan Pemerintah Kota Bekasi telah menerapkan aturan larangan membawa HP bagi siswa SD dan SMP selama jam pelajaran sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional tersebut.