Masa Tanggap Darurat Longsor Cisarua Berakhir, Pemkab KBB Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Infrastruktur

Suasana lokasi longsor di cisarua Kabupaten Bandung Barat (ist)

HALOJABAR.CO — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) resmi memasuki tahap transisi menuju pemulihan pascabencana longsor yang melanda wilayah Cisarua. Keputusan ini diambil setelah masa tanggap darurat yang berlangsung selama 14 hari dinyatakan berakhir sesuai dengan ketetapan bupati serta mempertimbangkan hasil koordinasi lintas instansi dan komunikasi dengan keluarga korban. Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menjelaskan bahwa penutupan masa tanggap darurat ini menandai dialihkannya fokus penanganan bencana ke tahap rehabilitasi, rekonstruksi, serta penyiapan relokasi bagi warga terdampak. Langkah tersebut diambil secara matang agar kehidupan sosial dan roda ekonomi masyarakat di kawasan tersebut dapat segera bangkit dan kembali berjalan dengan normal.

​Tahap pemulihan ini diawali dengan inventarisasi dan pendataan kebutuhan menyeluruh di lapangan yang diprioritaskan pada perbaikan infrastruktur dasar. Pemerintah daerah menargetkan pemulihan cepat pada akses jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta sarana air bersih di kawasan terdampak yang saat ini pemenuhannya sudah terbantu lewat pembangunan sumur bor. Selain membangun kembali fisik wilayah yang rusak, Pemkab Bandung Barat juga memberikan perhatian serius pada pemulihan sosial ekonomi warga terdampak. Penanganan jangka panjang ini dilakukan secara terintegrasi agar pemulihan tidak hanya sekadar memperbaiki fasilitas yang rusak, melainkan juga memastikan masyarakat mendapatkan kembali sumber penghidupan mereka yang sempat terganggu.

​Di samping pemulihan infrastruktur dan ekonomi, penyiapan relokasi bagi warga yang rumahnya berada di zona merah rawan longsor menjadi prioritas utama pemerintah. Langkah evakuasi permanen ini sejalan dengan rekomendasi mitigasi bencana agar masyarakat tidak lagi tinggal di kawasan yang memiliki risiko pergerakan tanah tinggi. Menurut data dari Incident Commander penanganan longsor Cisarua, Ade Zakir, kebutuhan relokasi saat ini tercatat sekitar 53 unit rumah. Skema relokasi tersebut kini tengah dimatangkan melalui mekanisme musyawarah bersama pemerintah desa dan warga setempat. Salah satu alternatif solusi yang sedang dikaji secara mendalam oleh pemerintah adalah pemanfaatan tanah carik desa yang dinilai aman, meski keputusan akhirnya tetap harus menunggu hasil kesepakatan musyawarah desa.

​Seiring berjalannya waktu, kondisi posko pengungsian dilaporkan sudah mulai kosong karena warga perlahan mulai beraktivitas kembali. Bersamaan dengan proses transisi ini, upaya mitigasi bencana jangka panjang dan evaluasi terhadap tata ruang serta kondisi lingkungan di kawasan Cisarua akan diperketat agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan. Pemkab Bandung Barat berharap proses rekonstruksi ini dapat berjalan lancar dengan adanya sinergi dan dukungan penuh dari pemerintah, dunia usaha, relawan, hingga seluruh elemen masyarakat demi membantu warga terdampak menata kembali kehidupan mereka yang lebih aman dan layak.