
HALOJABAR.CO –Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pada tahun ini, pemerintah daerah menyediakan sebanyak 150 kursi untuk warga yang ingin pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman. Program ini disiapkan sebagai bentuk pelayanan publik sekaligus upaya nyata untuk mengurangi angka pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan jarak jauh, mengingat risiko keselamatannya yang sangat tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Mochammad Ridwan Evi, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan masyarakat. Warga dapat memanfaatkan ponsel mereka untuk mengakses tautan resmi di https://mudikgratis.bandungbarakab.go.id/. Pendaftaran sendiri sudah mulai dibuka sejak 5 Maret 2026 dan akan ditutup pada 16 Maret 2026, atau hingga kuota terpenuhi. Setelah mendaftar, para peserta wajib mengikuti proses validasi data pada 15 Maret 2026 sebelum akhirnya diberangkatkan.
“Untuk pendaftaran mudik gratis sudah dibuka, masyarakat bisa daftar secara daring melalui link yang sudah kami sediakan. Jadi bisa daftar lewat ponsel. Kuotanya ada untuk 150 orang,” ungkap Ridwan saat memberikan keterangan di Bandung.
Dalam pelaksanaan tahun ini, Pemkab Bandung Barat telah menyiapkan tiga unit bus dengan kapasitas masing-masing 50 kursi. Jalur yang akan ditempuh adalah jalur selatan dengan menyasar dua rute perjalanan utama, yakni tujuan akhir Yogyakarta dan Solo. Seluruh pemudik yang lolos seleksi dijadwalkan akan diberangkatkan secara bersama-sama pada 18 Maret 2026 dari kawasan Kota Baru Parahyangan.

Ridwan berharap program ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi, tetapi juga efektif mengurai potensi kepadatan di jalan raya.
“Selain membantu masyarakat, program ini juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga potensi kemacetan maupun kecelakaan bisa ditekankan,” katanya menambahkan.
Mengenai persyaratan, pihak Dinas Perhubungan menegaskan bahwa seleksi peserta akan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta memastikan seluruh pendaftar merupakan warga asli Kabupaten Bandung Barat. Meski demikian, pemerintah memberikan kelonggaran dalam hal jumlah anggota keluarga yang ikut mendaftar. Tidak ada pembatasan jumlah orang dalam satu Kartu Keluarga selama sisa kuota bus masih tersedia.
“Tidak ada batasan dalam satu KK. Sepanjang kuotanya masih tersedia, misalnya dalam satu keluarga ada tiga sampai lima orang tetap bisa ikut,” lanjut Ridwan. Program yang mendapat respons positif ini diharapkan dapat terus berjalan dan ditingkatkan fasilitasnya pada tahun-tahun mendatang demi kenyamanan warga Bandung Barat.






