HALOJABAR.CO – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat.
Sebagai bukti nyata di tahun anggaran 2026 ini, pemerintah daerah telah menetapkan target perbaikan bagi sebanyak 367 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Program strategis ini menjadi bagian dari upaya bertahap namun berkelanjutan untuk mengangkat kualitas hidup masyarakat dari kondisi hunian yang rentan dan tidak memenuhi standar kesehatan lingkungan.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, memaparkan rincian pembagian prioritas penanganan yang mencakup spektrum luas wilayah. Dari total sasaran yang akan dibenahi, sebanyak 249 unit tersebar di area luar kawasan kumuh, sementara 118 unit lainnya secara khusus ditargetkan berada di dalam kawasan kumuh.
Ia menambahkan bahwa proses fisik pembangunan sebagian besar telah berjalan, dan jajaran pemerintah daerah terus melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana dan tuntas tepat waktu.
“Kami bertekad menghadirkan rumah yang tidak hanya berdiri tegak, tetapi juga nyaman dan aman bagi penghuninya. Melalui program perbaikan ini, kami ingin mendongkrak kualitas hidup warga secara bertahap namun pasti,” ujar Jeje sebagaimana dikutip dari akun Instagram resminya @ritchieismail, Sabtu (11/7/2026).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menyadari adanya kesenjangan antara kebutuhan lapangan yang sangat besar dengan kemampuan fiskal daerah.
Jeje mengakui bahwa masih banyak warga yang harus bersabar menunggu giliran bantuan mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia. Namun, keterbatasan tersebut tidak menyurutkan langkah Pemkab.
Selain mengoptimalkan pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah juga aktif membuka pintu kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Langkah kemitraan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan program sehingga tidak hanya bergantung pada anggaran internal semata. Jeje menegaskan kembali bahwa setiap keluarga di Bandung Barat memiliki hak mutlak atas tempat tinggal yang layak.
Oleh karena itu, beragam strategi pendanaan akan terus digalakkan untuk mempercepat penanganan dan mewujudkan visi daerah yang amanah dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat. Diskominfotik





