Pansus 16 Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu, RDF Dinilai Harus Berskala Regional

 

BANDUNG – Pengelolaan sampah di Kota Bandung dinilai tidak cukup hanya mengandalkan teknologi pengolahan di hilir. Perubahan kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah dari hulu menjadi kunci agar persoalan sampah tidak terus menumpuk.

Anggota Pansus 16 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., mengatakan pihaknya mendapat sejumlah pembelajaran dari studi banding terkait pengelolaan sampah, termasuk rencana pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Jakarta serta sistem pengelolaan sampah di Bali.
Menurut Heri, teknologi RDF memang menjadi salah satu solusi pengolahan sampah. Namun, jika diterapkan untuk Bandung, skala pengelolaannya tidak bisa hanya untuk Kota Bandung.
“Kami melakukan studi banding ke Rorotan, DKI Jakarta. Di sana kami belajar tentang RDF.
Itu bagus, tapi itu bukan skala kota, melainkan regional, minimal Bandung Raya karena skalanya besar,” kata Heri.

Dia menilai fasilitas RDF dengan kapasitas besar seperti yang dikembangkan di Jakarta perlu dipikirkan dalam skala kawasan. Sebab, jika hanya dibebankan kepada Kota Bandung, kapasitas sampah yang tersedia dan kebutuhan investasinya perlu diperhitungkan secara matang.

Selain itu, Herry menegaskan, pihaknya melakukan studi banding ke Bali. Di sana Salah satunya adalah membangun kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber.
“Yang paling penting bagaimana mengubah habit masyarakat. Masyarakat sudah punya kebiasaan untuk memisahkan sampah dari hulu,” ujarnya.

Menurut dia, pemilahan dari hulu akan membuat proses pengolahan di hilir menjadi lebih mudah. Sampah organik dan anorganik tidak lagi bercampur sehingga masing-masing dapat ditangani sesuai karakteristiknya.

Pengelolaan sampah juga, kata Heri, tidak seharusnya sepenuhnya menjadi beban pemerintah. Pelaku usaha, terutama sektor komersial, perlu memiliki tanggung jawab untuk mengelola sampah yang mereka hasilkan.
“Kalau yang komersial harus bisa mengelola sampah sendiri. Di kita belum bisa sendiri,” tegasnya.

Heri mencontohkan, pengelolaan sampah organik secara mandiri sebenarnya dapat dilakukan masyarakat. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos sehingga tidak seluruhnya berakhir di tempat pengolahan atau pembuangan akhir.

Dia juga menyinggung karakteristik sampah di Bali yang memiliki tantangan tersendiri, termasuk sampah organik dari aktivitas keagamaan. Namun, persoalan tersebut dapat ditekan karena masyarakat telah terbiasa melakukan pemilahan dan pengolahan dari sumber.
“Kalau ada masyarakat yang tidak menerapkan, ada sanksi sosial. Sehingga masyarakat sudah terbentuk untuk mengelola sampah,” katanya.