HALOJABAR.CO – Sebanyak 188 titik lokasi kampanye telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bagi para Paslon peserta Pilkada 2024.
Tidak hanya itu lima pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi di Pilkada KBB 2024, juga diberikan KPU satu kali kesempatan untuk kampanye akbar menemui massa pendukungnya secara terbuka.
“Ada 188 lokasi kampanye yang tersebar di 16 kecamatan, yang mencakup gedung, sarana pertemuan milik swasta, hingga lapangan,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Sabtu 28 September 2024.
Menurutnya, lokasi tersebut menjadi rujukan utama bagi para Paslon bupati untuk kampanye rapat umum, pertemuan tatap muka, atau kampanye terbatas. Acuannya kepada surat keputusan KPU Bandung Barat nomor 167 tahun 2024 tentang penetapan lokasi pelaksanaan kampanye.
BACA JUGA: Polling Pilkada KBB 2024 Bermunculan, Persaingan Lima Pasangan Calon Dinamis
Kampanye yang dilakukan oleh paslon sudah ditetapkan tanggal 24 September 2024. Para calon bisa berkampanye baik rapat terbuka atau kampanye akbar, pertemuan tatap muka, serta pertemuan tertutup.
Sementara untuk jadwal kampanye akbar atau rapat umum bagi masing-masing Paslon, agenda rapat umum ini diputuskan 5 hari sebelum masa tenang yakni tanggal 19-23 November 2024. KPU telah mengundi penetapan tanggal kampanye akbar bagi masing-masing Paslon agar bisa adil mendapat jatah satu kali.
Berdasarkan surat keputusan KPU Bandung Barat nomor 168 tahun 2024 tentang jadwal rapat umum, Paslon Bupati nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga dijadwalkan menggelar kampanye akbar tanggal 23 November.
Kemudian Paslon nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail tanggal 22 November, Paslon nomor urut 3 Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat tanggal 20 November, Paslon nomor urut 4, Edi Rusyandi-Unjang Asari tanggal 19 November, dan Paslon nomor urut 5, Sundaya-Asep Ilyas tanggal 21 November 2024.
“Masing-masing calon di diberi kesempatan 1 kali rapat umum. Jadwalnya juga sudah kita sampaikan ke masing-masing calon. Penetapan jadwal ini kita diundi agar adil,” sebutnya.
Komisioner KPU KBB Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana menambahkan, tahap pencoblosan Pilkada akan dilaksanakan 27 November 2024.
BACA JUGA: Pilkada KBB: Hadiri Tabligh Akbar di Parongpong, EDUN Puji Peran Muslimat NU
Sebelum itu akan ada masa tenang di mana masing-masing Paslon dilarang kampanye mulai tanggal 24-25 November.
Di tahapan ini, selain melaksanakan pertemuan tatap muka, rapat umum, dan kampanye terbatas, para Paslon diperbolehkan memasang alat peraga kampanye atau APK. Berupa reklame atau billboard, megatron, videotron, Light Emitting Diode (LED), dan Electronic Display.