Akses ke Media Sosial Mudah, Jadi Pemicu Maraknya Kasus Pelecehan di Sekolah

pelecehan media sosial
Ilustrasi pelecehan anak. (Pixabay)

HALOJABAR.CO – Kasus pelecehan terhadap anak di lingkungan sekolah di Kota Cimahi belakangan terus menunjukkan kenaikan, salah satu faktornya ditengarai lantaran pengaruh media sosial yang semakin mudah diakses oleh anak-anak.

Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, Kusnia Rustiani mengakui adanya fenomena tersebut.

Bahkan dalam dua tahun terakhir ini pihaknya banyak menerima laporan kasus pelecehan terhadap anak di lingkungan sekolah. Mayoritas didominasi oleh kasus pelecehan seksual baik di tingkat SD ataupun SMP.

“Ini jadi fenomena baru, bahkan dalam dua tahun terakhir kasusnya banyak muncul, untuk korban pelecehan di sekolah,” terangnya, Rabu 19 Februari 2025.

Menurutnya salah satu pemicu yang membuat banyaknya kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah dikarenakan akses ke media sosial (medsos) yang semakin mudah. Apalagi di kalangan anak-anak yang terkadang melihat tontonan yang bukan seharusnya.

“Ya mungkin karena dampak itu yang paling dominan, meski ada juga faktor-faktor lain,” sambungnya.

BACA JUGA: Bey Machmudin Pastikan Siswi SD Korban Perundungan dan Pelecehan di Garut Dapat Pendampingan

Sebagai upaya pencegahan dan penanganan, pihaknya bekerjasama dengan pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan pembinaan dengan menyasar ke sekolah-sekolah. Sasarannya adalah para siswa dan guru dan tenaga kependidikan.

Selain itu juga menggandeng tokoh masyarakat, para RT dan RW untuk melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan masyarakat. Termasuk juga sudah menyiapkan psikolog khusus untuk pendampingan terhadap para korban.

“Kita memberikan pembekalan apa yang harus dilakukan di sekolah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara baru di tingkat SD dan SMP, ke depan kita akan sasar juga SMA/SMK, karena koordinasinya dengan provinsi,” tuturnya.

Secara keseluruhan, lanjut dia, di Kota Cimahi tercatat ada sebanyak 54 anak dan perempuan yang mengalami kekerasan sepanjang tahun 2024. Rinciannya, 25 kasus dialami anak-anak, 28 kasus dialami perempuan dan 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Jenis kekerasan itu di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada 17 kasus, kekerasan seksual ada 13 kasus, penelantaran ada 4 kasus, trafficking ada 1 kasus, kekerasan fisik ada 2 kasus, dan lain-lain seperti LGBT, ITE dan penipuan ada 17 kasus.

“Laporan sepanjang tahun 2024 totalnya ada 54 kasus kekerasan baik kepada anak maupun perempuan, jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 63 kasus,” sebutnya.***