Akumulasi Kekesalan, Warga Minta PLN Respons Tuntutan soal Polusi Debu dan Jalan Rusak

Polusi Tambang Andesit KBB
Polusi debu dari proses penggilingan di tambang batu andesit di Gunung Karang, Desa Karangsari, Kecamatan Cipongkor, KBB, yang diprotes warga dan meminta dihentikan sementara. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Warga Desa Sarinagen dan Karangsari Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), desak PLN merespons tuntutan warga saat menggelar aksi demo terkait polusi tambang batu andesit, Senin 28 April 2025.

Pasalnya selama ini warga sudah cukup bersabar menahan kekesalan akibat jalan di lingkungan mereka rusak, polusi debu, dan juga bangunan rumah rusak akibat adanya blasting dari proyek tambang batu andesit di Gunung Karang, KBB, untuk pasokan pembangunan PLTA Upper Cisokan.

Kepala Desa Karangsari, Ade Bachtiar mengatakan, dikarenakan ada blasting atau peledakan ada rumah-rumah warga yang dindingnya retak, terus gentengnya berjatuhan. Terus polusi udara juga karena debu yang cukup tebal membuat aktivitas warga terganggu.

“Setiap hari warga terdampak dari polusi debu tersebut, dalam jangka panjang khawatirnya berdampak ke kesehatan,” ucapnya, Selasa 29 April 2025.

Dirinya menilai aksi demonstrasi warga merupakan puncak kekesalan karena selama proyek berjalan aspirasi mereka belum dipenuhi. Ada sekitar 1.000 jiwa yang meliputi 7 RT dan 3 RW di Desa Karangsari serta Desa Sarinagen yang terdampak.

Pada tahap awal, masyarakat bisa kompromi karena dampak yang dirasakan belum signifikan. Namun saat ini kegiatan proyek telah masuk tahap inti yakni penambangan dengan metode blasting serta penggilingan yang dirasakan langsung dampaknya.

“Sekarang sudah masuk ke percobaan ledakan dan percobaan gilingan, tapi belum juga ada komitmen dampak lingkungan dengan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA: Polusi Udara dari Tambang Batu Andesit, Warga KBB Protes Geruduk ke Lokasi Proyek

Hingga pada akhirnya masyarakat bereaksi karena merasa sangat terganggu terutama dalam ledakan dinamit lalu debu dari percobaan penggilingan tersebut. Jadi wajar masyarakat mempertanyakan, karena bagaimana pun juga ada hak masyarakat dan kewajiban perusahaan.

Pihaknya bersama aparat kewilayahan telah menjembatani pertemuan masyarakat terdampak dengan pengelola proyek tambang andesit.

Hasilnya, PT PLN dan masyarakat sepakat bahwa mereka akan menuntaskan dampak lingkungan dan menghentikan sementara kegiatan blasting dan penggilingan batu.

“Aspirasi masyarakat sudah ditampung oleh pihak PLN. Mereka menyepakati sebelum ada keputusan aktivitas percobaan ledakan dan penggilingan dihentikan terlebih dahulu,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat juga meminta akses jalan menuju Gunung Karang untuk segera diperbaiki. Sebenarnya jalan tersebut berstatus jalan kabupaten.

Jadi kemungkinan perbaikan Jalan Tamanjaya-Sarinagen yang merupakan jalan alternatif menuju Kecamatan Rongga dan Gununghalu dilaksanakan melalui Pemda KBB.