HALOJABAR.CO – Calon Wali Kota Cimahi nomor urut 2 Ngatiyana mengaku bersyukur dengan hasil hitung cepat atau quick count dan real count timnya, yang menempatkan pasangan Ngatiyana-Adhitia unggul di Pilkada Cimahi.
Meskipun begitu Ngatiyana tidak mau merayakan kemenangan hasil quick count, hal ini secara euforia berlebihan dan hanga mensyukurinya dengan sederhana. Termasuk tetap menunggu pengumuman resmi dari pihak KPU.
“Berdasarkan hasil quick count dan real count kami unggul, ini harus disyukuri. Tapi ini bukan kemenangan kami saja, tapi ini kemenangan masyarakat,” kata Ngatiyana saat dikonfirmasi, Kamis 28 November 2024.
Dirinya mengapresiasi masyarakat Kota Cimahi yang sudah menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024. Keunggulan yang diraih juga tidak lepas dari dukungan masyarakat, sebab sedari awal pihaknya juga siap kalah dan siap menang.
Ngatiyana berjanji ketika sudah ditetapkan dan dilantik menjadi pemimpin di Kota Cimahi bersama Adhitia akan memperhatikan semua warga tanpa terkecuali.
BACA JUGA: Hasil Quick Count Pilkada Cimahi, Ngatiyana-Adhitia Unggul Atas Dua Pesaingnya
“Yang milih dan gak milih itu masyarakat Cimahi, gak ada beda-bedakan, semuanya akan kami perhatikan,” imbuhnya.
Dikatakannya, keunggulan di Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi ini juga sangat spesial bagi dirinya. Ini dikarenakan bertepatan dengan momen ulang tahun pernikahannya dengan sang istri Midjiati Ningsih yang ke-38 pada 27 November 2024 kemarin.
“Kemarin adalah ulang tahun pernikahan saya ke-38 tahun. Alhamdulillah aman, rukun, sederhana tapi bahagia,” ujar Ngatiyana.
Dia tak memungkiri perjalanannya selama bertarung di Pilkada 2024 hingga akhirnya unggul berdasarkan hasil hitung cepat tentunya tak terlepas dari peran istri tercinta. Sehingga di momen spesial ini Ngatiyana berharap bisa terus diberikan kebahagiaan bersama keluarganya.
Terpisah Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah mengatakan proses rekapitulasi penghitungan surat suara saat ini sudah dimulai di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Saat ini untuk rekapitulasi sudah dimulai di PPK sampai tanggal 3 Desember 2024. Kemudian nanti dilanjutkan di tingkat kota, sampai akhirnya diumumkan hasilnya itu diperkirakan tanggal 7 Desember 2024,” terangnya.***