BACA JUGA: Pemkot Cimahi Tetapkan Tiga Bangunan Bersejarah Baru Sebagai Cagar Budaya
“Kami akan rapatkan lintas kota dan kabupaten untuk membahas pengelolaan lahan parkir di area eks-Leuwi Gajah. Ini untuk mendukung peningkatan wisatawan ke kampung adat ini,” jelas Bey.
Kepemilikan Tanah
Pada kesempatan yang sama Bey juga mengungkapkan pentingnya memberikan rasa aman bagi masyarakat adat, terutama dalam hal kepemilikan tanah.
“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang sudah lama tinggal di sini merasa aman, tidak terganggu oleh masalah hukum terkait tanah,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa langkah awal sudah diambil berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Jabar untuk mempercepat proses sertifikasi tanah bagi warga Cireundeu.
Kampung Adat Cireundeu bukan hanya menjadi simbol kekuatan tradisi, tetapi juga menjadi model ketahanan pangan berbasis lokal yang relevan untuk masa kini.
Dengan dukungan Pemda Provinsi Jawa Barat, potensi kearifan lokal ini diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi contoh bagi daerah lain di Jabar dan seluruh Indonesia.***