HALOJABAR.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghilangkan bundaran portabel di Simpang Tagog Padalarang.
Pasalnya keberadaan bundaran portabel itu menjadi penyebab perlambatan arus kendaraan dari arah Cianjur yang menuju ke Cimahi dan Kota Bandung.
Diketahui pemasangan bundaran portable di Simpang Padalarang merupakan bagian dari uji coba rekayasa lalu lintas di ruas jalan perkotaan Padalarang sejak Selasa 10 Desember 2024.
Namun keberadaan bundaran portable di Simpang Pasar Tagog Padalarang dikeluhkan pengguna jalan karena menghambat arus kendaraan yang datang dari arah barat atau Cianjur.
“Kendaraan yang ke Padalarang terjebak kemacetan panjang, bisa lebih dari lima kilometer,” kata salah seorang warga Cipatat, Muklis (50), Sabtu 14 Desember 2024.
Ia mengungkapkan ekor kemacetan di daerah Citatah, bahkan pada saat sore bisa lebih panjang. Dia mengaku, sempat terjebak kemacetan hingga 2 jam lebih.
“Rabu kemarin, saya mau ke Bandung. Macet sudah terjadi sejak dari Citatah. Kalaupun maju hanya sedikit-sedikit. Ternyata pas sampai Padalarang titik macetnya di Bundaran Simpang Tagog Padalarang,” ujarnya.
BACA JUGA: Hasil Audit Dana Kampanye, Satu Paslon Bupati-Wakil Bupati KBB tak Patuhi Ketentuan
Sementara itu Kepala Dishub KBB Fauzan Azima tidak memungkiri pemasangan bundaran di simpang Tagog Padalarang menjadi penyebab kemacetan di luar kawasan lalu lintas perkotaan Padalarang.
“Dari keluhan pengguna jalan, dan hasil pengecekan kami ke lapangan memang terjadi kemacetan dari arah Cianjur menuju Padalarang. Berdasarkan hasil evaluasi, kami membuka kembali bundaran portabel tersebut sejak Kamis kemarin,” tuturnya.
Sejak bundaran dibuka, maka kendaraan dari arah Cianjur bisa lurus langsung ke Jalan Raya Padalarang. Dishub akan mengganti bundaran dengan traffic light.
“Setelah bundaran dibuka, kemacetan dari arah Cianjur sudah bisa terurai. Hari ini sedang kita pasang traffic light sebagai opsi kedua. Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk meminimalisir kemacetan di kawasan perkotaan Padalarang,” tandasnya.
Diakuinya, semenjak uji coba rekayasa lalu lintas diberlakukan banyak keluhan dan masukan dari warga terkait dengan kemacetan di jalur utama penghubung antara KBB dengan Kabupaten Cianjur tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang banyak memberikan masukan dan informasi terkait dengan dampak dari uji coba rekayasa lalu lintas ini,” tuturnya.
Uji coba rekayasa lalu lintas dilaksanakan selama 5 hari mulai 10 hingga 14 Desember 2024. Pelaksanaan uji rekayasa lalu lintas ini membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat Padalarang agar penataannya bisa berjalan dengan lancar.







