Buruh Demo di Kantor Bawaslu KBB, Ungkap Dugaan Perusahaan Nakal dan Pelanggaran Pilkada

Buruh Bawaslu KBB
Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Enam Serikat Pekerja Bandung Barat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa 22 Oktober 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Buruh yang tergabung dalam Koalisi Enam Serikat Pekerja Bandung Barat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa 22 Oktober 2024.

Pada aksinya mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di KBB. Terutama berkaitan dengan masih adanya perusahaan yang mempekerjakan buruh di saat libur nasional Pemilu/Pilkada.

Serta dengan maraknya berbagai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada KBB yang beredar di media sosial dan pemberitaan di media yang seperti tidak ada tindak lanjut dari Bawaslu.

“Kami serikat pekerja menemukan fakta banyak oknum perusahaan yang mempekerjakan buruh pada hari H pencoblosan, bagaimana pengawasan yang dilakukan Bawaslu?” kata Koordinator Koalisi Enam Serikat Buruh, Dede Rahmat dalam orasinya.

BACA JUGA: Pilkada KBB: Relawan Balad RELIGI dari Komunitas Pesantren Deklarasi Dukung Paslon DILAN

Menurut Dede, momen pemilihan umum ataupun Pilkada, merupakan hari libur nasional. Sehingga walaupun para buruh harus bekerja maka harus dihitung upah lembur.

“Itu jelas pelanggaran, tapi faktanya banyak buruh yang tetap bekerja atau hanya jam kerjanya digeser, diubah shift masuknya,” sambung Dede.

Selain itu, kata dia, banyak berita beredar terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon tapi seperti dibiarkan. Oleh karenanya, kedatangan Koalisi Enam Serikat Pekerja Bandung Barat meminta agar Bawaslu KBB untuk melakukan tindakan tegas.

“Tindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran di Pilkada Serentak 2024. Jangan sampai Bawaslu KBB jadi macan ompong dan berpihak ke salah satu paslon,” tegasnya.

Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya belum pernah melihat Bawaslu KBB melakukan tindakan terhadap berbagai dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024 ini. Pihaknya meminta Bawaslu KBB turun melakukan pengawasan ke berbagai daerah di KBB.

“Masyarakat sudah tahu (ada pelanggaran), jadi jangan karena tidak ada yang melaporkan Bawaslu tidak melakukan tindakan apapun,” imbuhnya.

BACA JUGA: Pilkada 2024: Masih Ada yang Terpasang, Bawaslu KBB Tertibkan APS Jelang Masa Kampanye

Sementara itu Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi menegaskan pihaknya menerima aspirasi dari para pekerja. Ia memastikan pihaknya akan melindungi hak pilih pekerja di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

“Kami memandang bahwa serikat ini adalah warga Bandung Barat yang perlu kawal aspirasinya. Ini merepresentasikan bagaimana Bawaslu bisa mengawal hak pilih masyarakat Bandung Barat yang bekerja sebagai buruh,” kata Riza.