Terkait permintaan buruh agar segera membuat surat edaran terhadap perusahaan, dikatakan Riza, Bawaslu akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB.
“Ini sudah dikoordinasikan dengan beberapa stackholder terkait dengan agregasi berapa jumlah pekerja yang memang asli Bandung Barat, maupun warga Bandung Barat yang bekerja di luar Bandung Barat. Kita harus punya perhitungan itu,” ucapnya.***