Buruh di KBB menuntut kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 6,5 persen sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 namun mendapatkan keberatan dari kalangan Apindo. Foto/HALOJABAR
“Udah dipotong sama BPJS, masa mau dipotong lagi, jelas memberatkan lah,” katanya.***