HALOJABAR.CO – Caretaker Kadin Jabar berikan SK Kepengurusan Kadin KBB kepada Oping Nugraha, sehingga kepengurusan lain adalah ilegal.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie memberikan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Sementara (Caretaker) Kadin Provinsi Jawa Barat kepada Agung Suryamal Sutisna.
Itu artinya secara defacto dan de jure Kadin Jawa Barat dipimpin oleh Agung Suryamal Sutisna didampingi Wakil Ketua Widiyanto Saputro dan Ali Said. Sementara anggota terdiri dari Hamzah Rahayan, Dedi Sukardan, Nizar Sungkar, Barkah Hidayat, Iwan Gunawan, dan Zulkifli M Adam.
Hal itu mengacu kepada lampiran keputusan dewan pengurus Kadin Indonesia Nomor : SKEP/030/DP/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Sehingga secara turunannya ke Kadin Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang sah adalah yang berada di bawah garis komando Agung Suryamal Sutisna.
Pengurus Kadin Jabar pun langsung bergerak cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan melakukan koordinasi dengan Kadin Kabupaten/Kota. Termasuk menyerahkan SK kepengurusan kepada Kadin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada Senin 26 Mei 2025 di Kota Bandung.
Salah satu SK penetapan kepengurusan Kadin Kabupaten yang sudah ditandatangani oleh Ketua Kadin Jabar Agung Suryamal Sutisna, adalah SK pengurus Kadin KBB yang diketuai oleh Oping Nugraha. Hal ini menegaskan jika tidak ada dualisme Kadin di KBB karena yang sah adalah yang ada di bawah kepengurusan Oping Nugraha.
“Adanya SK perpanjangan caretaker Kadin Jabar maka yang sah adalah di bawah kepemimpinan Bapak Agung Suryamal Sutisna dan turunan ke bawahnya,” kata Anggota Dewan Pengurus Sementara (Caretaker) Kadin Provinsi Jawa Barat Zulkifli M Adam saat ditemui Senin 26 Mei 2025.
BACA JUGA: Usai Bertemu Bupati Jeje, Kadin KBB Siap Gulirkan Program Kembangkan UMKM
Ia juga mengatakan selain surat perpanjangan caretaker tersebut telah terbit SK Nomor 2230/WKUK/IV/2025 tanggal 18 April 2025 tentang kepengurusan Kadin Jabar yang syah berdasar AD/ART Kadin.
SK Nomor 2230 tersebut disampaikan pula tembusannya kepada Kapolda, Gubernur Jabar, Ketua DPRD Jabar dan pejabat tinggi lainnya agar mengetahui kepengurusan Kadin Jabar Definitif.
“Artinya apa, berdasarkan SK tersebut di Jawa Barat hanya berdiri satu kadin yang berdasar pada SK itu, yang dipimpin Agung Suryamal,” tegasnya lagi.
Dia juga menyebutkan bahwa di KBB sudah final dan tidak ada dualisme. Bahwa Oping Nugraha yang SK-nya ditetapkan Caretaker Kadin Provinsi Jawa Barat Agung Suryamal Sutisna dinyatakan sebagai Ketua Kadin KBB yang sudah memiliki kekuatan hukum.







