HALOJABAR.CO – Menjelang perayaan Idul Fitri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga kebutuhan pokok atau sembako di sejumlah pasar tradisional dan pusat distribusi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta mencegah terjadinya lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
Langkah pengawasan tersebut dilakukan dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi melalui inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik distribusi, mulai dari pasar tradisional, minimarket hingga pusat perbelanjaan modern.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mengatakan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memastikan ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadan hingga Lebaran. Apalagi menjelang hari besar keagamaan biasanya terjadi peningkatan permintaan berbagai komoditas seperti beras, minyak goreng, gula, telur, hingga daging.
Kondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum pedagang atau distributor untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Oleh karena itu, sidak akan dilakukan guna memastikan harga tetap terkendali dan stok kebutuhan pokok tersedia.
Namun menurutnya, pemerintah telah memastikan stok kebutuhan pokok berada dalam kondisi aman sehingga tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga.
“Saat ini kondisi normal. Stok sudah dijamin pemerintah. Jadi tidak seharusnya ada kenaikan harga, baik sebelum maupun selama Ramadan,” ungkap Muin.
Politisi dari Partai Amanat Nasional itu juga mengingatkan para pedagang agar tidak memainkan harga kebutuhan pokok. Ia menilai kenaikan harga biasanya dipicu oleh kelangkaan barang akibat faktor cuaca atau gangguan distribusi. Namun dalam kondisi stok yang disebut masih mencukupi, lonjakan harga dinilai tidak memiliki alasan yang kuat.
Komisi III bahkan tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan pemberian sanksi kepada Disperindag apabila dalam sidak ditemukan praktik kenaikan harga yang tidak wajar di lapangan.
“Jika ada pedagang nakal, pasti akan ada sanksi dari Disperindag atas rekomendasi DPRD,” tegasnya.
Selain memantau harga, sidak juga bertujuan untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan tidak terjadi praktik penimbunan barang oleh pihak tertentu. DPRD berharap pemerintah daerah dan para pelaku usaha dapat menjaga kestabilan pasokan sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan harga yang wajar menjelang Idul Fitri.
Di sisi lain, DPRD Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk tetap berbelanja secara bijak dan tidak melakukan panic buying.






