Jika ditemukan adanya lonjakan harga yang tidak wajar atau praktik penimbunan barang, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pemerintah daerah.
Dengan adanya sidak ini, DPRD Kota Bekasi berharap kondisi pasar tetap kondusif dan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah daerah bersama DPRD akan terus melakukan pengawasan guna melindungi kepentingan masyarakat.






