Cimahi Selatan Rawan Kecurangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

pilkada 2024 cimahi
Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat (kanan). (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi telah melakukan pemetaan potensi kerawanan yang mungkin muncul pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Cimahi.

Pemetaan itu mengacu kepada kasus-kasus yang muncul dalam pelaksanaan dua Pemilu sebelumnya. Yakni di tahun 2019 dan 2014 dimana selalu ada kerawanan dan pelaporan yang terjadi pasca pemungutan suara.

Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat mengatakan, telah mengingatkan kepada semua pihak terkait mengenai indeks kerawanan pemilu (IKP) menjelang hari H pemilihan.

BACA JUGA: Bawaslu Cimahi Kedepankan Pencegahan Pelanggaran Melalui Pengawasan Partisipatif

“Jadi kerawanan itu bisa terjadi pada saat kampanye seperti sekarang, pada masa tenang, lalu ketika pelaksanaan pemungutan suara di TPS, dan juga pada saat penghitungan suara,” terangnya, Senin 18 November 2024.

Pihaknya telah menyusun IKP yang dikemas dalam empat dimensi kerawanan dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Cimahi. Hal tersebut berdasarkan fakta-fakta persoalan dan kasus yang muncul pada Pemilu tahun 2019 di lapangan.

Yakni dimensi dalam konteks sosial politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Misalnya dimensi konteks sosial politik pihaknya menurunkan menjadi tiga sub dimensi yakni keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara.

Terkait hal itu di Kecamatan Cimahi Utara porsinya cukup tinggi, karena belajar dari pemilu sebelumnya ada laporan terkait dengan proses penghitungan suara.

Kemudian pada 2017, sempat pula terkait tata kelola logistik, sehingga pernah PPK-nya diperiksa Bawaslu karena kesalahan administratif tata kelola logistik dan dari tungsura.

BACA JUGA: KPU Gelar Simulasi Penghitungan Suara Digelar, Kota Bandung Siap Sambut Pilkada Serentak 2024

Adapun di wilayah Cimahi Selatan pernah ada masalah ketika proses rekapitulasi suara. Karena di Pilkada 2017 terjadi pidana pemilu hingga beberapa orang diputus di pengadilan dan dibuktikan dengan pidana. Itu menjadi catatan penyelenggaraan karena ada PPS dan ASN yang melanggar aturan.

Sedangkan dari dimensi partisipasi yang tinggi itu di Kecamatan Cimahi Selatan terkait partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat. Karena mungkin Cimahi Selatan ini jadi lumbung suara para calon di kontestasi pemilu.

“Secara keseluruhan memang di Cimahi Selatan kerawanannya cukup tinggi, selain karena rawan bencana dan juga rawan konflik horizontal. Itu bisa dimaklumi karena untuk Melong dan Cibeureum saja jumlah pemilih itu sekitar 25 persen dari total 400 ribu DPT di Cimahi, makanya banyak yang berebut suara di sana,” ucap Ahmad.***