HALOJABAR.CO – Untuk mengatasi masalah sampah, Kota Bandung menerima hibah fasilitas pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Fasilitas ini dibangun di Jalan Cicukang Holis Kecamatan Bandung Kulon. Saat ini telah rampung dari sisi konstruksi.
Fasilitas RDF di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cicukang Holis memiliki kapasitas pengolahan antara 60 hingga 65 ton sampah per hari.
Terdapat dua unit utama yaitu unit RDF HC2 dengan kapasitas sekitar 50 ton per hari dan unit pertama yang menampung sekitar 10–15 ton.
Fasilitas ini menerima sampah dari warga sekitar dan juga residu dari dua TPST, yaitu Tegallega dan Nyengseret.
“Ini salah satu solusi pengurangan beban ke TPA. Seluruh residu yang masuk ke sini akan diproses sampai tuntas, tanpa ada yang dibuang lagi ke TPA,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Minggu, 15 Juni 2025.
Sampah yang masuk akan ditimbang terlebih dahulu di fasilitas timbangan utama. Setelah itu, sampah diproses melalui tahap pemilahan dan pencucian sebelum masuk ke mesin pengolahan RDF.
Fasilitas ini juga dilengkapi dengan unit pirolisis untuk membakar residu non-RDF secara ramah lingkungan.
Salah satu area yang dikunjungi adalah tempat penampungan air bersih untuk operasional, serta zona penerimaan sampah yang menunjukkan komposisi campuran, termasuk kain dan material rumah tangga.
Menurut Farhan, perlu kedisiplinan dalam waktu proses agar tidak ada tumpukan sampah lebih dari 24 jam.
“Dari sini terlihat bahwa pendekatan holistik pengolahan sampah bisa diterapkan di kota-kota besar. Semua residu dari Cigondewa dan sekitarnya bisa selesai di sini,” jelasnya.
Fasilitas RDF ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung dalam menerapkan sistem pengolahan sampah berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Seluruh proses dari penerimaan, pemilahan, pengolahan, hingga hasil akhir RDF kini sudah berjalan dan siap mendukung kebijakan zero waste to landfill di Kota Bandung.***