HALOJABAR.CO – Angka stunting di Kabupaten Sumedang berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2023 masih di angka 14,4% dan mendapat perhatian dari Yayasan Jiva Svastha Nusantara.
Melalui program “Indonesia Sehat Mulai dari Air Bermutu” Yayasan Jiva Svastha Nusantara, didukung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, mengadakan penyuluhan tentang pentingnya kualitas air minum.
Dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menurunkan angka stunting sebesar 50% dalam waktu singkat.
“Air yang kita konsumsi sehari-hari sangat menentukan derajat kesehatan masyarakat. Sekitar 58% kejadian diare di masyarakat dapat dikaitkan langsung dengan buruknya kualitas air minum. Terlebih jika ibu hamil atau menyusui mengonsumsi air yang tidak berkualitas, risikonya bisa berdampak pada tumbuh kembang balita mereka,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Aceng Solahudin Ahmad, dalam keterangannya.
Menurut Aceng, kesehatan masyarakat sangat ditentukan oleh perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta Lingkungan Bersih Sehat (LBS). Selain itu, penelitian WHO juga menunjukkan bahwa meskipun air telah diolah, sebagian tetap tidak layak konsumsi akibat kontaminasi dari wadah penyimpanan atau tangan yang tidak higienis.
“Itulah mengapa penting bagi masyarakat untuk memastikan air minum yang dikonsumsi memenuhi standar kualitas. Ini adalah hak dasar yang harus kita perjuangkan bersama,” katanya.
Dalam sesi penyuluhan, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Keselamatan Kerja, dan Olahraga, Rahmat Hendra, SKM, S. AP, menyoroti perlunya kehati-hatian saat membeli air minum isi ulang.
“Kontaminasi bakteri E.coli tidak boleh ada sama sekali dalam air minum. Masyarakat harus lebih kritis dan berani bertanya ke depot air mengenai hasil uji laboratorium mikrobiologi mereka,” tegas Rahmat.
BACA JUGA: Antisipasi Risiko Penyakit, Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Edukasi Mutu Air Sehat
Ia menjelaskan bahwa sesuai regulasi pemerintah, depot air minum isi ulang wajib melakukan uji mikrobiologi setiap bulan dan uji kimia setidaknya setiap enam bulan.
Menurutnya, meminta hasil uji lab bukan hanya hak, tapi bagian dari upaya melindungi keluarga dari risiko penyakit yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Jiva Svastha Nusantara, Felicia Annelinde, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan wadah air. Ia mengungkapkan bahwa banyak keluarga masih menggunakan galon isi ulang yang tidak dibersihkan secara optimal, meningkatkan risiko kontaminasi.