HALOJABAR.CO – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mempercepat perekaman KTP elektronik (KTP-EL) untuk warga disabilitas.
Hal tersebut untuk memastikan agar hak pilih semua masyarakat di Kota Cimahi, termasuk kaum disabilitas bisa terakomodir pada Pilkada yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
“Jika diakumulasikan dari Januari-September 2024, sudah ada 300 warga disabilitas yang berhasil direkam data KTP El nya. Sekarang pun kita sedang terus melakukan percepatan perekaman,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie, Jumat 27 September 2024.
BACA JUGA: Pilkada 2024: Kecamatan Cimahi Selatan Jadi Wilayah dengan DPT Terbanyak di Cimahi
Dikatakannya, selain kaum disabilitas, pihaknya juga gencar melakukan perekaman KTP El untuk semua kalangan lanjut usia atau lansia dengan door to door mendatangi secara langsung ke rumahnya. Terutama yang sudah menggunakan kursi roda dan tidak bisa datang sendiri untuk perekaman.
Proses perekaman KTP El tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan pihak keluarga dan dilaksanakan di luar jam kerja agar lebih fleksibel.
Jelang Pilkada Serentak 2024 ini total perekaman KTP El bagi kaum disabilitas, termasuk pemilih pemula sudah mencapai angka 30 persen.
Namun masih ada sekitar 2.959 orang, termasuk warga disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP El. Oleh karena itu petugas Disdukcapil akan terus jemput bola di tiap kelurahan, setiap Sabtu dan Minggu, untuk menyelesaikan target perekaman sebelum Pilkada.
BACA JUGA: Kampanye Calon Kepala Daerah Dimulai, DLH Kota Cimahi Khawatirkan Ini
“Kami berharap semua perekaman rampung pada Oktober serta mengimbau kepada seluruh RW untuk mengajak warganya yang belum merekam KTP El,” tuturnya.
Pasalnya, lanjut dia, salah satu kendala petugas di lapangan yang dihadapi adalah ketidakhadiran warga yang diundang untuk perekaman. Padahal surat undangan sudah dikirimkan hingga tiga kali langsung ke rumahnya masing-masing.
“Kami ingatkan kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP El di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, agar yang punya hak pilih bisa menyalurkan hak suaranya di Pilkada nanti,” pungkasnya.***