HALOJABAR.CO – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merespons keluhan warga Kampung Rongga, Desa dan Kecamatan Cihampelas, soal limbah batu bara.
Warga menilai aktivitas pembuangan limbah batu bara di sepanjang Jalan Irigasi, Kampung Rongga, itu membuat resah karena memicu polusi debu dan berpotensi mencemari perairan serta lahan pertanian sawah.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) tengah menyusun informasi yakni mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa dokumen, serta menyerap keterangan sebagai informasi awal dari sejumlah pihak.
BACA JUGA: Warga Rongga KBB Keluhkan Buangan Diduga Limbah Batu Bara
Upaya ini dilakukan supaya menurut secara detail siapa aktor pembuang limbah, jenis limbahnya, pelaku distributor, serta dari mana asal mula limbah.
“Kita sedang lakukan investigasi. Sekarang masih tahap Pengumpulan pulbaket,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH KBB, Idad Saadudin saat dikonfirmasi, Jumat 18 Oktober 2024.
DLH KBB juga bekerja sama dengan sejumlah pegiat lingkungan untuk terlibat dalam proses investigasi kasus ini. Serta dalam waktu dekat pihaknya bakal terjun mengecek lokasi pembuangan limbah.
“Kita sudah terima laporanya. Dalam waktu dekat kita terjunkan PPLH untuk memeriksa lokasi dan telusuri sumbernya dari mana dan mengambil sampel untuk uji lab,” tandasnya.
Sementara itu berdasarkan hasil investigasi awal, DLH menduga jenis limbah yang dibuang di Cihampelas adalah material sisa pembakaran atau pengolahan batu bara atau dikenal fly ash dan bottom ash (FABA). Namun untuk memastikan harus dilakukan verifikasi lapangan.
“Kalau dugaan awal ini jenis limbah itu adalah material sisa pembakaran atau pengolahan batu bara atau fly ash dan bottom ash,” ucapnya.
Seperti diketahui Warga Kampung Rongga Desa dan Kecamatan Cihampelas, resah oleh aktivitas pembuang limbah batu bara di sepanjang Jalan Irigasi. Pasalnya limbah tersebut memicu polusi debu dan berpotensi mencemari perairan serta lahan pertanian sawah.***