Dokumen Pertanahan Elektronik Bisa Jadi Alat Bukti dalam Pengadilan

Dokumen Elektronik Pertanahan
Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana ketika membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun, di Jakarta, Kamis 28 November 2024. (Foto: Kementerian ATR/BPN)

Turut hadir, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai narasumber, Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.***