Dorong Sinergi Deteksi Dini Gangguan Trantibum, Kasatpol PP KBB Hadirkan Program Kerja Baru

Kepala Satpol PP KBB Ludi Awaludin. Foto/HALOJABAR.CO

“Untuk mewujudkan deteksi dan cegah dini, Satpol PP KBB menerapkan serangkaian langkah operasional yang terbukti efektif di lapangan,” imbuhnya.

Pertama, lanjut Ludi, pihaknya melakukan pemetaan wilayah rawan dengan mengidentifikasi lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan trantibum.

“Melakukan penertiban sesuai prosedur. Kami menegakkan peraturan daerah dengan cara yang tertib dan sesuai hukum,” ujarnya.

Ketiga, respons cepat, yakni dengan menanggapi laporan masyarakat dalam waktu singkat melalui tim yang siap siaga.

“Pengawasan kegiatan masyarakat, yakni dengan memantau acara-acara besar untuk mencegah terjadinya kerusuhan. Serta, penindakan sesuai ketentuan dengan ,emberikan tindakan hukum kepada pelaku jika gangguan sudah tidak dapat dicegah,” jelasnya.

Sementara untuk mekanisme pengumpulan informasi, kata Ludi, dilakukan melalui berbagai saluran, seperti laporan masyarakat via telepon hotline, patroli rutin, data lintas perangkat daerah, dan pemantauan lingkungan sekitar oleh Satlinmas di desa.

“Program ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah peraturan dan keputusan resmi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Trantibumlinmas,” sebutnya.

Kemudian, Peraturan Daerah KBB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Trantibumlinmas, Keputusan Bupati KBB tentang pembentukan Satgas Linmas tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa (2023).

“Ada juga Radiogram Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (22 Oktober 2025) yang memprioritaskan pemberdayaan Satlinmas dalam deteksi dini pelanggaran peraturan daerah. Serta, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satpol PP KBB Tahun 2025 yang mengalokasikan anggaran untuk program ini,” katanya.

Seluruh upaya ini diarahkan untuk menciptakan situasi yang aman, tenteram, dan tertib sehingga pemerintah dan masyarakat dapat menjalankan kegiatan sehari-hari dengan nyaman.

Dengan mengedepankan pencegahan, Satpol PP KBB berharap potensi gangguan trantibum dapat ditekan, dikendalikan, atau diselesaikan sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih kompleks dan merugikan banyak pihak.

“Pemberdayaan masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini. Setiap warga adalah mata dan telinga kita di lapangan, tanpa dukungan dan partisipasi mereka, upaya deteksi dan cegah dini tidak akan maksimal,” tandasnya. (*)