DP2KBP3A KBB Beri Pendampingan Korban Perkosaan Anak Oleh Ayah Tiri

Perkosaan Anak Ayah Tiri
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. (Pixabay/Alexas_Fotos)

HALOJABAR.CO – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB), sedang menangani kasus perkosaan terhadap seorang anak perempuan oleh ayah tiri.

Korban berinisial LA (21), warga Kecamatan Cipongkor, KBB, dan saat ini DP2KBP3A melalui UPTD-PPA KBB sedang secara intens melakukan pendampingan terhadap korban.

“Kami sedang melakukan pendampingan karena korban sedang hamil 4 bulan, kalau pelakunya sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum,” kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, Jumat 14 Maret 2025.

Rini menerangkan, kasus perkosaan anak oleh ayah tiri itu, sebenarnya terjadi tahun lalu tapi masuk laporannya di awal tahun. Kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika ibu LA menikah dengan seorang pria yang jauh lebih muda.

Berdasarkan keterangan korban, setelah hampir satu tahun menikah dengan ibunya, ayah tirinya itu mulai melakukan tindakan pelecehan seperti mengelus dan meraba tubuh.

Hal itu semakin terlihat berani, apalagi setelah korban lulus sekolah pada tahun 2023. Pelaku ini mulai melakukan pendekatan dan pelecehan. Setelah itu korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan.

BACA JUGA: Miris, Gadis 15 Tahun di KBB Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya Selama 8 Tahun

“Sekitar Februari 2025 itu korban sudah hamil 3 bulan. Ketika ketahuan langsung dilaporkan ke pihak berwenang dan kini pelakunya sudah diamankan di Polres Cimahi,” terangnya.

Namun ternyata setelah ketahuan hamil, lanjut Rini. korban sempat mendapatkan intimidasi dan perlakuan yang tidak menyenangkan dari ibunya. Lantaran sang ibu berpikiran bahwa anaknya telah berselingkuh dengan suaminya.

Setelah diketahui hamil korban diungsikan ke saudaranya di Kota Bandung karena ibunya sudah tidak mau nerima. Terus pindah ke saudaranya yang lain di Cililin. Tapi di situ juga karena anaknya gak betah, sehingga pihaknya langsung turun tangan untuk membujuk ibunya kembali menerima korban.

Rini mengatakan, saat ini LA tinggal bersama ibunya dengan kondisi sangat tertekan. Menanggapi situasi ini, pihaknya terus melakukan pendampingan. Jika mendesak DP2KBP3A akan menitipkan korban ke rumah aman Provinsi Jawa Barat.

“Ibu korban sampai sekarang memohon ke kami untuk mengambil anaknya, biasanya kami menitipkan ke rumah aman PPA Provinsi Jabar,” sebutnya.

Rini menambahkan, karena trauma dan benci terhadap pelaku, korban sudah berencana tidak akan merawat anaknya setelah melahirkan nanti. Karena itu pihaknya sudah berkomunikasi dengan warga sekitar dan sudah ada yang menyanggupi untuk mengadopsi anak korban.