DPMDes Jabar Siap Gelar Pilkades Digital Di Tengah Efisiensi

Kepala DPMDes Jabar Ade Afriandi

HALOJABAR.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jawa Barat memastikan pemilihan kepala desa (Pilkades) Digital secara digital akan digelar lewat pelaksanaan yang efektif dan efisien.

Kepala DPMDes Jabar Ade Afriandi mengatakan ada dua daerah yang akan menggelar Pilkades secara elektronik pada akhir tahun ini yaitu, Kabupaten Indramayu dan Karawang. “Di Indramayu nantinya ada sebanyak 139 desa dan di Karawang ada sembilan,” katanya dalam kegiatan PressTalk di Gedung Sate, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya proses menjelang pilkades elektronik di dua kabupaten dan kota ini sudah berjalan sejak beberapa bulan kemarin, dan dilakukan percobaan. DMPDes juga sudah melakukan studi langsung pada beberapa daerah yang sudah menggelar Pilkades digital atau elektronik seperti Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Pilkades di Kabupaten Indramayu akan digelar pada 10 Desember 2025, setelahnya dilanjutkan dengan Kabupaten Karawang 23 Desember mendatang. Di sisi lain pada 2026 nantinya akan banyak kepala desa yang akan habis masa jabatannya dan harus dilakukan pemilihan secara elektronik.

DMPDes juga terus menggali dan berdiskusi dengan Pemkab Indramayu dan Karawang guna memetakan persoalan yang bisa muncul dalam pemilihan yang biasanya mencoblos langsung kini menjadi serba digital.

Hasilnya untuk di Indramayu para panitia penyelenggara dan masyarakat menyinggung antisipasi serangan hacker atau persoalan jaringan yang bisa menganggu pelaksanaan.

“Pas kami ke Indramayu mendapatkan tantangan, kekhawatiran hacker buzzer artinya di wilayah tersebut saat manual pun ada upaya memcampuri Pilkades. Karena ada keinginan calon yang didukung menang. Ujungnya beranggapan sistem dipakai untuk memenangkan orang tersebut,” ujar Ade.

Menurutnya, hal ini masih dilakukan koordinasi untuk cara menanganinya dan bagaimana mencegah seminimal mungkin adanya gangguan-gangguan tersebut. Di sisi lain, literasi digital masyarakat sendiri harus tetap dibangun, mengingat ini merupakan hal baru bagi warga.

Langkat tersebut kata Ade perlu dilakukan agar tidak ada anggapan bahwa Pilkades elektronik ini rawan dicampuri oleh pemerintah provinsi. Dia memastikan, gelaran itu dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

“Kami tidak masuk kepada kepanitiaan. Pilkades elektronik harus luber dan jurdil. Terbuka setiap bakal calon nantinya akan ditayangkan di web desa. Masyarakat punya hak pilih langsung,” katanya.

Pilkades Digital di Indramayu sendiri secara proses akan mewajibkan warga untuk memilih di TPS yang sudah ditentukan berbekal undangan yang disematkan kode batang atau barcode. Undangan tersebut nantinya akan memunculkan kertas suara elektronik di bilik suara, warga memilih calon dan akan mendapatkan bukti sudah mencoblos.