DPMDes Jabar Siap Gelar Pilkades Digital Di Tengah Efisiensi

Kepala DPMDes Jabar Ade Afriandi

“Kertas bukti mencoblos ini akan masuk ke semacam kotak sebagai antisipasi, hasil pemungutan suara dipertanyakan, jadi sudah diantisipasi,” ujarnya.

Berbekal anggaran Rp750 juta di APBD Perubahan, DPMDes Jabar kini memprioritaskan anggaran tersebut untuk bimbingan teknis panitia pemilihan kepala desa. Efisiensi juga akan dilakukan dengan menyewa vendor aplikasi, mengingat membuat dan membeli aplikasi butuh anggaran yang sangat besar.

“Kalau buat aplikasi kan itu dipakainya 8 tahun sekali, nggak akan terpakai. Kami saat ini sambil berjalan menyiapkan semuanya, termasuk platform untuk pemilihan yang rencana menyewa salah satu penyedia jasa layanan digital,” kata Ade.

Ade memastikan pelaksanaan Pilkades Digital akan meminimalisir money politics dan kecurangan manual di lapangan. Menurutnya dalam pelaksanaanya pilkades digital tetap akan mengakomodir kearifan lokal dan kondisi daerah tersebut.

Untuk diketahui, gelaran Pilkades secara elektronik di Provinsi Jabar sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat ini tertuang dengan Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTD. Dalam surat ini menyatakan ada 528 desa tetap dilaksanakan pada 2026 yang akan diawali pada Desember mendatang di Kabupaten Indramayu.