DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Jabar Terpilih

gubernur jabar terpilih
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. (Humas Jabar)

HALOJABAR.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (10/1/2025) malam WIB.

Ditemui usai rapat paripurna tersebut, Bey menuturkan bahwa setelah pengumuman dan penetapan, DPRD selanjutnya akan mengusulkan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pelantikan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar definitif.

Waktu pelantikan, kata Bey, masih menunggu arahan pemerintah pusat.

“Nanti akan segera diproses oleh DPRD ke Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya dilantik,” ucap Bey.

BACA JUGA: Pesan Bey Machmudin kepada Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan yang Ditetapkan Jadi Gubernur/Wagub Jabar Terpilih

Sementara itu, dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menyampaikan bahwa pengumuman penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilaksanakan berdasarkan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.

“Dalam surat KPU Jawa Barat tersebut, telah melampirkan keputusan hasil Pilkada Jawa Barat tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Jawa Barat tahun 2024 yang menetapkan saudara Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Jawa Barat 2025-2030 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024,” tutur Buky.

“DPRD mengumumkan hasil keputusan KPU Provinsi Jabar dalam Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” imbuhnya.***