HALOJABAR.CO – Menindaklanjuti laporan dan pengaduan dari masyarakat, DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Charoen Pokphand Jaya Farm di Kecamatan Cipatat, Senin 24 Maret 2025.
Pada sidak ini tampak hadir jajaran dari Komisi I dan III DPRD KBB yang datang ke lokasi pabrik PT Charoen Pokphand Jaya Farm. Turut hadir, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Satpol PP, dan pihak kecamatan.
Mereka lalu menemui manajemen PT Charoen Pokphand Jaya Farm untuk menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan polusi udara dari perusahaan yang bergerak di bidang produk pakan ternak, ayam pedaging, anak ayam usia sehari (DOC), makanan olahan, dan daging ayam olahan tersebut.
“Dasar kami datang ke sini (Sidak) adalah untuk menindaklanjuti surat masuk ke DPRD KBB yang didisposisikan kepada Komisi III dan Komisi I,” kata Ketua Komisi III, Pither Tjuandys kepada wartawan saat ditemui usai sidak.
Menurutnya, di surat tersebut disampaikan tentang persoalan dan kesenjangan yang tengah dirasakan masyarakat. Seperti limbah, penyerapan tenaga kerja hingga legalitas perusahaan.
Melihat pemaparan semua dinas yang hadir bersama Komisi III mereka (PT Charoen Pokphand Jaya Farm), secara legalitas sudah menempuh dan mengeluarkan dokumennya. Hanya saja saat pengajuan, lahannya masih kosong sehingga harus ada peningkatan dan perbaikan mulai dari site plan hingga dilakukan kajian kembali.
BACA JUGA: Sidak ke Rumah Sakit, DPRD KBB Dapati Oknum Calo BPJS Kesehatan
Kemudian terkait persoalan air bawah tanah yang notabene sudah bukan kewenangan dari Pemda KBB melainkan dari pusat. Berikutnya, persoalan penyerapan tenaga kerja dimana ada unsur ketidakpuasan karena kurang mengakomodir warga setempat.
“Perusahaan ini sudah melakukan upaya yang dilakukan sesuai kemampuannya. Kita harus dengar alasan semua pihak, sehingga kita ketahui duduk persoalannya. Tapi intinya dari sisi legalitas sudah berjalan, IMB-nya sudah keluar,” terangnya.
PGA PT Charoen Pokphand Jaya Farm, Sandi menjelaskan, persoalan ini berangkat dari adanya aduan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya lalat yang berasal dari limbah. Hal tersebut sudah jelaskan kepada jajaran Anggota DPRD KBB terkait kondisi yang sebenarnya.
Dirinya menilai, persoalan ini diduga adanya ketidakpuasan beberapa pihak yang mengatasnamakan masyarakat. Oleh karena itu pihaknya mencoba meminta arahan dari Komisi III untuk menjembatani antara pihak perusahaan dengan aparatur desa.