Sementara itu pengelola Curug Cipanas Nagrak, Deni mengakui perizinan dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam dalam proses pengurusan. Sedangkan, untuk dokumen perizinan yang lain sudah ada, sehingga tinggal menunggu site plan baru keluar PBG.
“Itu (PBG) saja sebenarnya yang menjadi kendala kita. Kalau untuk keseluruhan di lapangan sebenarnya enggak ada kendala,” kata Deni.
Hanya saja, sebut Deni, mungkin ada oknum yang menginginkan Curug Cipanas Nagrak tutup. Sebab, di lokasi semuanya sudah clear. Pihaknya pun tidak mau perizinan asal-asalan dan sedang menunggu kajian-kajian yang benar-benar dilakukan oleh para ahli.
“Kita ingin site plan, utility, civil, konstruksi dan arsitektur dilakukan oleh para ahli. Bahkan, hingga dikeluarkannya PBG,” terangnya.***