DPRD Kota Bekasi Cari Solusi Atasi Dampak Penutupan Sementara TPST Bantargebang

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi,H. Anton, S.Kom.

HALOJABAR.CO — Penutupan sementara Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang memicu kekhawatiran berbagai pihak. Pasalnya, fasilitas yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah dari wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya itu memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah regional, termasuk bagi Kota Bekasi.
Jika TPST Bantargebang benar-benar ditutup, dampak signifikan diperkirakan akan langsung dirasakan, terutama dalam hal penumpukan sampah di wilayah perkotaan. Kota Bekasi berpotensi menghadapi krisis pengelolaan sampah apabila tidak memiliki alternatif tempat pembuangan yang memadai.
Selama ini, TPST Bantargebang menjadi salah satu tulang punggung pengelolaan sampah dalam skala besar. Dengan kapasitas yang besar, fasilitas tersebut mampu menampung ribuan ton sampah setiap harinya. Penutupan fasilitas ini tentu akan mengganggu sistem yang sudah berjalan.Apalagi setelah terjadinya peristiwa longsor beberapa Waktu lalu yang menyebabkan terjadinya insiden aksi buang sampah di bahu jalan yang terjadi pada Kamis malam, 19 Maret 2026, di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang.
Aksi buang sampah ini terjadi menyusul aksi protes dari pihak Paguyuban Pengelola Sampah akibat dampak penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menyampaikan, bahwa persoalan ini perlu disikapi dengan tegas dan Pemerintah Kota Bekasi harus mengambil langkah kongkret.
“Jadi, itu warga kan belum bisa buang ke dalam TPA, karena waktu yang kemarin macet parah. Sekarang lagi dikoordinasikan dengan DKI juga, karena takut ada longsor susulan. Nah makanya kita sudah diskusi,” ungkap Anton.
Aksi buang sampah di bahu jalan yang dilakukan sebagian warga diduga merupakan bentuk ekspresi akibat sulitnya aspirasi didengar oleh pihak terkait. Namun, bagaimanapun tindakan itu kurang bijaksana.

“Baunya kemana-mana, siapa yang tanggung jawab?,” tanya Anton.

Ia mengingatkan agar persoalan ini diselesaikan dengan bijaksana tanpa saling menyalahkan, dan juga mengimbau agar momentum Hari Raya Idulfitri dapat dijadikan kesempatan untuk menciptakan ketenangan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Masyarakat sangat membutuhkan lingkungan yang bersih dan nyaman untuk bersilaturahmi,” pungkasnya.

DPRD Kota Bekasi sendiri menilai bahwa selama ini keberadaan TPST Bantargebang memang menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari dampak lingkungan hingga keluhan warga sekitar. Namun, penghentian operasional secara tiba-tiba tanpa kesiapan infrastruktur pengganti dinilai berisiko besar.