HALOJABAR.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Agenda Strategis Pembangunan dan Legislasi Daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan arah pembangunan daerah tahun 2025.
Rapat yang dilakukan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi ini, telah dilaksanakan beberapa waktu silam.
Rapat yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dan didampingi Wakil Ketua I, Nuryadi Darmawan, RS., S.IP., M.H., serta dihadiri oleh seluruh anggota Bamus DPRD Kota Bekasi membahas beberapa poin penting yang berkaitan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Bekasi dan pelaksanaan fungsi legislasi tahun mendatang.
Beberapa agenda yang dibahas dalam rapat Rapat Agenda Strategis Pembangunan dan Legislasi Daerah antara lain, Ekspose Bapelitbangda tentang Bentuk Fokus dan Prioritas Rencana Pembangunan Tahun 2027 berdasarkan RPJMD, pembahasan Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, Pembahasan Jadwal Rapat Paripurna Penetapan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, Pembahasan Rancangan Agenda (Jadwal) Kerja DPRD Kota Bekasi Bulan November 2025, hingga agenda-agenda lain terkait penetapan waktu pelaksanaan kegiatan Dewan.
BACA JUGA: Serapan Anggaran Masih Rendah, DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Kebut Pembangunan
Dalam rapat ini pula, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menekankan pentingnya penetapan jadwal kerja ini sebagai panduan agar seluruh fungsi DPRD, baik legislasi, anggaran, maupun pengawasan, dapat berjalan optimal sesuai rencana.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa rapat Bamus hari ini memastikan seluruh program kerja Dewan, mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, pengesahan anggaran, hingga kegiatan Bimtek dan Reses, terstruktur dengan baik dan tepat waktu.
Bahwa hasil dari Rapat Bamus ini akan menjadi pedoman bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan, demi kemajuan dan kepentingan masyarakat Kota Bekasi.
Rapat Badan Musyawarah ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Bekasi untuk bekerja secara terstruktur dan transparan dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkesinambungan.***







