DPRD Kota Bekasi Selesaikan Masa Reses Pertama di Tahun 2026

Gedung DPRD Bekasi (ist). 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi (DPRD) telah selesai menggelar kegiatan reses pertama tahun 2026 sebagai bagian dari agenda resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Lima puluh anggota DPRD Kota Bekasi melaksanakan Reses I Tahun 2026 yang telah dilaksanakan dari tanggal 12 sampai 17 Februari 2026 lalu. Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi para anggota dewan untuk turun langsung ke lapangan, berdialog dengan warga, serta menampung berbagai usulan pembangunan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Sudah selesai penurupan sidang, karena seluruh dewan akan menggelar reses pertama di tahun 2026,” ungkap Sekertaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani.

Dalam mendukung kegiatan reses ini, Sekretariat DPRD menyiapkan tenaga pendamping yang ikut serta mendukung anggota dewan saat melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing. Lebih lanjut, koordinasi juga telah dilakukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah terkait pelaksanaan Reses I tahun 2026. Koordinasi tersebut mencakup penyampaian bahan dan informasi mengenai prioritas belanja yang akan dirancang dalam penyusunan anggaran tahun 2027.

Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa hasil reses ini akan dihimpun dan diperjuangkan dalam pembahasan program kerja pemerintah daerah serta penganggaran di tahun berjalan.
“Banyak aspirasi yang masuk, terutama mengenai infrastruktur dan sarana prasarana lingkungan,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, SE.

Aspirasi yang masuk akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan. Reses yang dilaksanakan di berbagai wilayah di Kota Bekasi tersebut dihadiri tokoh masyarakat, perangkat RT/RW, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta unsur pemuda dan perempuan. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari persoalan infrastruktur, penanganan banjir, kemacetan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan UMKM.

Selain menyerap aspirasi, reses juga menjadi sarana evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Anggota dewan menerima masukan terkait realisasi program yang telah berjalan, sekaligus memastikan bahwa pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan digelarnya reses pertama tahun 2026 ini, DPRD Kota Bekasi diharapkan mampu memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta menjaga komunikasi yang intensif antara wakil rakyat dan konstituennya. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen DPRD dalam membangun Kota Bekasi yang lebih maju, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.