HALOJABAR.CO – Pemkot Bekasi akan mendaftarkan sekitar 10.000 pekerja informal ber-KTP Kota Bekasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun 2026. Program ini menargetkan pekerja sektor informal seperti ojek online (ojol), sopir, pedagang, kuli, pemulung, dan sejenisnya.
Manfaat proteksi yang disediakan meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) bagi pekerja informal. Premi tahunan per peserta ditetapkan sebesar Rp201.000 yang akan ditanggung oleh APBD Kota Bekasi.
Untuk program ini sendiri, pemkot Bekasi telah menyiapkan anggaran yang disiapkan untuk program ini sekitar Rp2 miliar.
Namun, walau menjadi program yang membawa angin segar bagi masyarakat kota Bekasi, khususnya para pekerja sector informal, program ini mendapat sorotan dari DPRD Kota Bekasi.
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi menilai jumlah penerima manfaat tersebut masih sangat minim dibandingkan total kebutuhan di lapangan dan mendesak adanya perluasan kuota di tahun-tahun berikutnya.
BACA JUGA: Genjot Investasi, DPRD Kota Bekasi Dorong Pelayanan Perizinan pada Masyarakat Dipermudah
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, menyatakan bahwa pagu anggaran yang disiapkan pada APBD-Perubahan untuk alokasi jaminan sosial pekerja rentan masih jauh dari ideal.
“Pekerja rentan kita itu di Kota Bekasi di atas 200 ribu. Tetapi, hari ini kita yang bisa lakukan cover di APBD-Perubahan itu hanya untuk 10 ribuan. Masih sangat jauh,” tutur Wildan.
Dalam program ini, data calon peserta akan dipilah berdasarkan sistem data terpadu seperti Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya dikenal sebagai DTKS. Untuk memastikan program tepat sasaran, Komisi 4 dilaporkan telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
“Komisi 4 sudah melakukan pemanggilan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan juga Dinas Sosial (Dinsos) untuk memetakan dan melakukan pendataan terkait status pekerja rentan yang tercatat di Kota Bekasi,” terang Wildan yang merupakan kader dari partai kebangkitan bangsa tersebut.
Ia menambahkan, meski anggaran dan data awal sudah siap, pekerjaan rumah sebenarnya adalah di tahun mendatang. “Harus ditingkatkan penerima manfaatnya, sehingga potensi sasaran manfaatnya ke depan lebih besar lagi,” pungkasnya.***







