Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran infrastruktur di Kota Bekasi.
Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Bekasi menyampaikan bahwa fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD akan terus diperkuat, khususnya dalam sektor pembangunan infrastruktur seperti peningkatan jalan, pembangunan dan perbaikan drainase, penataan ruang terbuka hijau, serta fasilitas pelayanan publik lainnya. Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn. hadiri Forum Perangkat Daerah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dalam rangka pembahasan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) DBMSDA Kota Bekasi Tahun 2027.
Forum perangkat daerah ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Teknis Bersama dan dihadiri oleh Kepala Dinas DBMSDA Kota Bekasi, para pejabat di lingkungan DBMSDA Kota Bekasi serta instansi terkait. Dalam pemaparannya, DBMSDA menyampaikan program prioritas tahun 2027 yang meliputi peningkatan kualitas jalan dan jembatan, pengendalian banjir, serta pembangunan dan rehabilitasi drainase. visi Wali Kota Bekasi untuk mewujudkan Kota Bekasi yang maju, modern, dan keren, sebagaimana tertuang dalam RPJMD lima tahun ke depan.
Kebutuhan anggaran yang diproyeksikan untuk mendukung program strategis tersebut mencapai sekitar Rp5 triliun.
“Transparansi anggaran merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional kepada masyarakat. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ungkapnya.
DPRD Kota Bekasi juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk menyajikan data realisasi anggaran secara berkala dan mudah diakses publik. Selain itu, DPRD akan mengintensifkan rapat kerja, kunjungan lapangan, serta evaluasi pelaksanaan proyek guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan.
Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, DPRD membuka ruang aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, forum dengar pendapat, serta kanal pengaduan resmi. Partisipasi masyarakat dinilai penting sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap pelaksanaan pembangunan.
DPRD Kota Bekasi berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Dengan pengawasan yang optimal, pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi diharapkan berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan.



