DPRD Kota Cimahi Dukung Wacana Wali Kota Terpilih untuk Perluasan Wilayah

Efisiensi Anggaran Cimahi
Rencana perluasan wilayah Kota Cimahi kembali mencuat setelah digaungkan oleh Wali Kota Cimahi terpilih periode 2024-2029, Ngatiyana usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 oleh KPU Kota Cimahi. (Foto: Dok. HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Wali Kota Cimahi terpilih periode 2024-2029, Ngatiyana berencana akan memperluas wilayah Kota Cimahi usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 oleh KPU Kota Cimahi.

Diketahui saat ini Kota Cimahi yang berdiri tahun 2001 hanya memiliki tiga kecamatan, yakni Cimahi Utara, Cimahi Tengah, dan Cimahi Selatan dengan 15 kelurahan.

Namun ternyata wacana perluasan wilayah yang dicanangkan Wali Kota Cimahi terpilih, Ngatiyana itu nyatanya bukan hal yang baru.

Pasalnya, wacana perluasan wilayah dengan tiga kecamatan itu sudah pernah digulirkan DPRD Kota Cimahi sejak tahun 2011 silam namun hingga kini tak kunjung terwujud.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah mengatakan, saat itu DPRD Kota Cimahi telah membentuk panitia khusus atau pansus untuk membahas perluasan wilayah Kota Cimahi.

“Saat itu legislatif juga sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Enang belum lama ini.

BACA JUGA: Wali Kota Cimahi Terpilih Ngatiyana Senang jika Bisa Dilantik Presiden dan Jalani Retreat di Magelang

Menurutnya, upaya yang dilakukan dewan tidak berlanjut lantaran rasio pemerintahan kala itu dinilai belum memadai. Yakni antara jumlah penduduk dengan pengembangan kelurahan dan kecamatan belum memadai.

Tak cuma itu, lanjut Enang, diperlukan kesiapan anggaran untuk melakukan pendalaman dan kajian terkait perluasan wilayah. Sehingga ketika wacana ini kembali muncul, pihaknya menyambut baik.

“Kami mendukung wacana perluasan wilayah Kota Cimahi dengan memilih Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung untuk bergabung dengan Cimahi,” ujarnya.

Dikatakannya, gagasan perluasan wilayah yang dicanangkan oleh Wali Kota Cimahi terpilih memang menjadi target DPRD Cimahi. Idealnya Kota Cimahi harus memiliki lima kecamatan dan 20 kelurahan.

Kota Cimahi sendiri dibentuk sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001 dengan luas wilayah 40,2 kilometer persegi, terdiri atas tiga kecamatan, 15 kelurahan, 312 RW, dan 1.724 RT.

“Saat awal berdiri, jumlah penduduk Cimahi tercatat hanya 350.000 jiwa,” ucapnya.

Kendati demikian, terang Enang, jumlah tersebut terus meningkat hingga saat ini mencapai 600.000 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi, yakni sekitar 16.000 hingga 22.000 jiwa per kilometer persegi.

“Jika tidak ada perluasan wilayah maka pertumbuhan penduduk yang tinggi ini ke depannya akan jadi permasalahan serius,” pungkasnya.***